PERSI Pastikan Rumah Sakit Beri Pelayanan Terbaik – Ada Kecurangan, Pasti Ditinggalkan

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Indikasi adanya fraud atau kecurangan yang dilakukan rumah sakit dalam melayani pasien peserta BPJS Kesehatan membuat Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) wilayah Kaltim bersuara. Mereka mempertanyakan kecurangan yang diarahkan ke rumah sakit. Padahal hingga kini menurut Persi belum ada laporan resmi soal itu.

"Kecurangan atau fraud apa? Rumah sakit mana? Harus dijelaskan. Tidak mudah untuk mengatakan adanya kecurangan. Apalagi sifatnya sengaja dalam hal mencari keuntungan lewat sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Ketua Persi Kaltim, Edy Iskandar, kemarin (19/5).

Edy menyebut, perlu ada verifikasi dan pemeriksaan setiap kasus yang dianggap kecurangan. Sementara itu, Persi belum melihat adanya indikasi yang mengarah hal tersebut. Kalau memang ada niat, Persi disebutnya siap untuk terlibat dan membantu melakukan penelusuran.

"Ini kan masih dugaan. Sementara yang terjadi saat ini, rumah sakit berlomba-lomba melakukan pelayanan secara baik, profesional, bermutu dan aman. Kalau memang diperlukan, kami siap bantu investigasi untuk membuktikan apakah ada fraud ini. Sedangkan sampai saat ini belum ada anggota kami yang melakukan kecurangan," beber Dirut RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo itu.

Persi juga selama ini sudah melakukan upaya agar kecurangan tidak sampai terjadi. Persi memiliki kompartemen hukum dan kompartemen jaminan kesehatan yang siap untuk membina anggotanya. "Sebenarnya sistem JKN sudah ada tim verifikasi. Dimiliki oleh BPJS Kesehatan untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan. BPJS pun mempunyai tim pertimbangan medis yang akan mempelajari kasus-kasus medis biar tidak terjadi kesalahan secara klinis," lanjutnya.

Lalu bagaimana dengan pasien yang merasa dicurangi oleh rumah sakit? Edy menyebut kasus-kasus yang dikeluhkan masyarakat beragam dan sangat spesifik. Lebih banyak menyangkut perilaku dan emosional saat menerima pelayanan.

"Ini belum bisa kami katakan kecurangan. Tim anti-fraud juga sudah dibentuk di Dinas Kesehatan. Jadi, silakan mereka mempelajari kasus-kasus yang dikeluhkan tersebut. Pertanyaannya adalah, apakah hal tersebut fraud atau lebih banyak terjadi karena faktor kurangnya komunikasi. Yang dilakukan petugas kurang baik sehingga belum dimengerti masyarakat," paparnya.

Edy bahkan mengatakan, penyimpangan atau kecurangan dalam sistem jaminan kesehatan, tidak hanya bisa dilakukan oleh rumah sakit. Tetapi bisa dilakukan oleh pihak penjamin, yaitu BPJS atau dilakukan oleh masyarakat sendiri.

"Jika ada masyarakat yang tidak cocok terhadap pelayanan suatu rumah sakit, maka masyarakat tersebut bisa memilih rumah sakit lain yang lebih pas buat mereka. Kan, masih ada rumah sakit lain yang bisa menerima peserta JKN. Sehingga rumah sakit yang tidak melayani dengan baik dengan sendirinya akan ditinggal oleh masyarakat," katanya.

Perlu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat agar tuduhan kecurangan tidak mudah dilayangkan. Pendidikan kepada peserta penting agar mereka paham betul hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Untuk itu, pihak terkait seperti BPJS, Dinas Kesehatan Kota, dan Persi harus duduk bersama mempelajari keluhan. Mencari solusi dan perbaikan ke depannya.

"Masyarakat juga perlu dididik bagaimana menggunakan JKN ini secara bijaksana dan arif. Semua pihak harus bijak memberi komentar sehingga masyarakat dapat tenang dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap sistem JKN. Tidak membuat rumah sakit jauh dari masyarakat. Tidak perlu cari kesalahan. Pasti ada kekurangan, baik dalam sistem JKN, rumah sakit maupun masyarakat itu sendiri," pungkasnya.

Sumber: http://kaltim.prokal.co/