KPK Usut Puskesmas yang Diduga Dipalak Tersangka Korupsi Jombang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penelusuran dugaan penyelewengan dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam sistem jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Jombang. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan menelusuri puskesmas-puskesmas yang diduga dipalak pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Silestyowati.

"Bukti akan kami telusuri, baik permintaan uang ke puskesmas melalui paguyuban maupun peristiwa pemberiannya," kata Febri kepada Tempo, Senin, 5 Februari 2018.

Senin, 5 Februari 2018, KPK menggeledah kantor Inna Silestyowati dan kantor Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Penyidik juga menggeledah kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Jombang. Dari penggeledahan itu, ditemukan dokumen perizinan dan dokumen dana kapitasi. "Ada juga bukti elektronik," ucap Febri.

Hingga kini, penyidik komisi antirasuah baru menemukan bukti uang Rp 434 juta yang dipungut Inna dari 34 puskesmas di Jombang selama Juni-Desember 2017. Uang Rp 200 juta diduga digunakan untuk menyogok Nyono agar mengangkat Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif. Selain memungut dana kapitasi, Inna diduga memungut uang dari rumah sakit swasta di Jombang yang mengurus perizinan. Hasil pungutan Rp 75 juta diberikan kepada Nyono.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dicokok KPK di tempat terpisah pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Dari tangan Nyono, penyidik menemukan barang bukti uang sebesar Rp 25,5 juta dan US$ 9.500 atau sekitar Rp 128 juta yang diduga berasal dari Inna. Penyidik juga menemukan buku rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung duit kutipan puskesmas dari tangan Inna.

Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab menuturkan, selama ini, birokrasi berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan, termasuk soal mutasi jabatan. “Kami tidak ada (suap) seperti itu. Kita tunggu saja proses hukum yang nanti kita hormati,” kata putri salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Hasbulloh, tersebut, Senin, 5 Februari 2018.

Menurut Mundjidah, pergantian jabatan yang diduduki plt atau jabatan definitif kepala dinas di Kabupaten Jombang dilakukan dengan seleksi dan lelang jabatan.

sumber: https://nasional.tempo.co/