Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BPOM Ajak Masyarakat dan Industri Perhatikan Keamanan Produk MPASI

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengajak masyarakat dan industri makanan bayi untuk lebih memperhatikan gizi dan keamanan makanan pendamping air susu ibu (MPASI).

"Jika produk MPASI terkontaminasi bahan tercemar, maka hal itu akan mempengaruhi tumbuh kembang anak dan masa depan Indonesia," kata Penny Lukito di sela talkshow tentang MPASI di Jakarta, Rabu (9/11).

Penny menjelaskan, masa emas pertumbuhan anak usia 0-5 tahun harus dijaga dengan benar. Karena pada masa itu menjadi dasar untuk kesehatan dan kecerdasan anak saat dewasa.

"Periode itu tidak bisa tergantikan bagi anak. Sehingga penting bagi orangtua untuk memperhatikan gizi dan keamanan pangan," ujarnya.

Sejatinya, menurut Penny, makanan terbaik bagi bayi adalah makanan yang diolah secara langsung dari bahan yang segar. Namun, jika hal itu tidak memungkin bisa dipilih yang memenuhi syarat gizi dan keamanan pangan.

Bagi industri, penting untuk memperhatikan cara produksi pangan yang baik dan benar. Sehingga produk tersebut terjaga kualitasnya. "Begitupun pada proses distribusinya. Harus diperhatikan agar produk yang sudah baik itu tidak tercemar selama perjalanan," katanya.

Penny menyebut beberapa intervensi yang telah dilakukan BPOM, terkait dengan keamanan pangan produk makanan bayi seperti pengawasan di pusat produksi, pemberian registrasi perizinan hingga melakukan pengawasan jika ada produk yang tidak memenuhi standar.

"Penindakan baru akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran," ucap Penny menegaskan.

Ditambahkan, lanjut Penny, BPOM juga melakukan intervensi ke UMKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang memproduksi makanan bayi agar kualitas produksinya sesuai standar dan aman bagi bayi. Dengan demikian, bisa bersaing di pasar ekspor.

Pada akhir pidatonya, Penny meminta masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Pastikan obat dan makanan yang dikonsumsi aman melalui "Cek KIK", yaitu pastikan kemasan dalam kondisi baik, memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kedaluwarsa. (TW)

Oleh: Triwahyuni