Fraud Pelayanan Kesehatan: Dampak dan Upaya Pencegahan

Istilah kriminal kerah putih memang kerap kita dengar, label yang sering "disematkan" bagi pelaku tindak kriminal yang biasanya bekerja di sektor formal. Istilah tersebut dipergunakan pula bagi pelaku tindak kecurangan (fraud) dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang tentu saja dengan sengaja melakukan tindakan tersebut.

Meskipun fraud dapat terjadi dengan kesengajaan, namun faktor kurangnya pemahaman serta batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelayanan kesehatan juga dapat menimbulkan terjadinya fraud. Untuk itu, perlu terus disebarluaskan informasi-informasi terkait apa yang termasuk dalam fraud serta berbagai dampak maupun konsekuensi yang dapat ditimbulkannya. Dengan demikian, setidaknya dapat dilakukan pencegahan atau setidaknya meminimalkan terjadinya fraud beserta dampak yang dapat ditimbulkan.

Minggu lalu dua artikel telah dimuat dengan mengambil topik mengenai pasien yang dapat menjadi pelaku maupun obyek fraud di pelayanan kesehatan. Maka, minggu ini dua artikel akan memaparkan berbagai isu terkait tindakan kecurangan (fraud) pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan baik oleh tenaga kesehatan profesional, pihak asuransi, maupun pihak organisasi.(lei)