Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Bimbingan Teknis

Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas

Hotel Boutique Yogyakarta, 14-15 Maret 2019

  Menjawab Masalah Apa?

Sesuai Amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re akreditasi setiap 3 tahun sekali. Bagi Puskesmas yang telah terakreditasi pada tahun 2015, maka pada tahun 2018 harus dilakukan akreditasi kembali. Hal ini dilakukan agar puskesmas tidak ‘jalan di tempat’ setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Agar pelaksanaan re akreditasi puskesmas dapat berjalan optimal, ada beberapa kondisi yang sudah harus dipenuhi puskesmas, diantaranya adalah puskesmas telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya. Pada bimbingan teknis ini akan dibahas persiapan apa saja yang harus dilakukan puskesmas serta aspek pendukung keberhasilan pelaksanaan re akreditasi.


  Manfaat apa yang anda dapatkan?

Setelah ikut bimbingan teknis ini, peserta akan mampu:

  • Mengidentifikasi dan memahami persyaratan yang harus dipenuhi puskesmas agar dapat optimal mempersiapkan proses survei ulang (Re akreditasi).
  • Memahami prinsip-prinsip untuk menerapkan Perbaikan mutu berkesinambungan (Continous Quality Improvement)
  • Menyusun kerangka kerja dalam penerapan prinsip CQI untuk memenuhi persyaratan re akreditasi puskesmas.


  Apa saja yang dibahas?

  • Continuous Quality improvement sebagai Kerangka persiapan survei ulang akreditasi puskesmas
  • Dokumentasi yang diperlukan dalam persiapan survei ulang
  • Penerapan Prinsip Keselamatan Pasien dan manajemen risiko pada Proses pelayanan Puskesmas
  • Penerapan Tata Graha (5-R) dalam sistem pelayanan puskesmas
  • Program Kerja persiapan survei ulang akreditasi puskesmas


  Sasaran Peserta?

  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
  • Pendamping Akreditasi Dinkes Kabupaten
  • Kepala Puskesmas 

  • Ketua / Koordinator Tim Mutu Puskesmas
  • Ketua/Anggota Pokja Akreditasi Puskesmas

  • Penggiat Mutu Akreditasi FKTP

 

  Agenda

Materi Presentasi dan Praktikum dapat diakses pada llink berikut

klik disini

WAKTU POKOK BAHASAN FASILITATOR
Hari I
08.00 – 08.30 Pendaftaran Peserta Panitia
08.30 – 09.00 Pre Test & Pembukaan Course Director
09.00 – 10.30 Materi I: Penerapan CQI di Puskesmas dengan Prinsip PDCA/PDSA TIM PKMK UGM
10.30-10.45 Rehat Pagi Panitia
10.45 – 12.00

Materi 2: Penyiapan Dokumen Akreditasi sebagai salah satu Persyaratan Re Akreditasi: Review Dokumen Regulasi

Praktikum 2

TIM PKMK UGM
12.00 – 13.00 ISHOMA Panitia
13.00-14.30 Materi 3: Perencanaan Puskesmas yang Sesuai Kaidah Akreditasi Puskesmas TIM PKMK UGM
14.30-14.45 Rehat Sore  
14.45-16.00 Praktikum Perencanaan Puskesmas yang Sesuai Kaidah Akreditasi Puskesmas TIM PKMK UGM

 

Hari II 
08.15-08.30 Review hari I TIM PKMK UGM
08.30- 10.00

Materi 4: Tools dalam Penerapan Keselamatan Pasien di Puskesmas

Praktikum 4

TIM PKMK UGM
10.00-10.15 Rehat Pagi Panitia
10.15– 12.00

Materi 5: Manajemen Risiko dan Keselamatan Pasien di Puskesmas

Praktikum  5

TIM PKMK UGM
12.00-13.00 ISHOMA  Panitia
13.00-15. 30 Materi 6: Optimalisasi Persiapan Survei Ulang Akreditasi Puskesmas dan Tata Graha sebagai Dasar Penerapan CQI  TIM PKMK UGM
15.30-15.45 Rehat Sore  
15.45-16.30 Materi 7: Audit mutu,  tinjauan manajemen, dan Metode RDOWS pada proses Assessment TIM PKMK UGM
16.30-17.00 Post test, RTL dan Penutup Course Director


GALERY FOTO KEGIATAN

  • 1

  • 1

  • 1

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     

  • 1

     


  NARASUMBER

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan

FASILITAS

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

 

  BIAYA

  1. Regular Rp. 3.500.000/ orang
  2. Khusus*: Potongan Rp. 500.000/ orang, untuk:

Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi, biaya di atas belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta.

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum


  KONTAK

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Andriani Yulianti
No. HP 0813.2800.3119 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.