Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Layanan Kesehatan Jarak Jauh Meningkat 600 Persen di Masa Pandemi

Pemanfaatan layanan kesehatan jarak jauh melonjak di masa pandemi Covid-19. Layanan ini dinilai dapat memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan berkualitas dengan risiko penularan yang minim. Untuk itu, layanan kesehatan berbasis digital ini diharapkan dapat berkelanjutan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam acara diskusi publik bertajuk ”Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan” di Jakarta, Sabtu (22/8/2020), mengatakan, lonjakan kunjungan masyarakat ke aplikasi layanan kesehatan jarak jauh (telemedicine) meningkat hingga 600 persen selama masa pandemi. Kondisi ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum transformasi digital di bidang kesehatan.

”Momentum ini tidak boleh dilewatkan begitu saja dan justru harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk percepatan transformasi digital nasional. Setidaknya sudah ada lima program prioritas untuk mendukung percepatan itu,” katanya.

Adapun program prioritas yang dimaksud, antara lain, pembangunan infrastruktur internet berkecepatan tinggi dengan layanan sinyal 4G di 12.548 desa ataupun kelurahan serta 150.000 titik layanan publik yang belum terjangkau layanan internet. Selain itu, pemerintah juga akan membangun Pusat Data Nasional untuk mendukung terwujudkan satu data Indonesia.

Program prioritas lainnya ialah pembangunan sumber daya manusia di bidang digital yang memiliki kompetensi literasi digital yang unggul. Hal ini termasuk pada tenaga kesehatan yang memanfaatkan layanan kesehatan berbasis digital.

Pemerintah juga berupaya untuk memperkuat ekosistem digital dengan memfasilitasi berbagai program, seperti pengembangan perusahaan perintis untuk layanan kesehatan digital. Penyelesaian aturan pendukung ekosistem digital melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga dipercepat.

Percepatan transformasi digital nasional tentu mampu memperluas dan memperbaiki kualitas layanan telemedicine, bahkan diharapkan dapat menjangkau daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

”Percepatan transformasi digital nasional tentu mampu memperluas dan memperbaiki kualitas layanan telemedicine, bahkan diharapkan dapat menjangkau daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Dalam jangka pendek, layanan ini juga dapat membantu penanganan Covid-19 secara lebih luas,” kata Jhonny.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 22 Agustus 2020 menunjukkan ada 2.090 kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19. Jumlah tersebut didapatkan dari pemeriksaan spesimen yang dilakukan pada 18.166 orang. Dari penambahan kasus yang dilaporkan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 151.498 kasus dengan kasus sembuh sebanyak 105.198 kasus dan kasus kematian mencapai 6.594 kasus.

Disparitas

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, sistem pelayanan kesehatan jarak jauh atau telemedicine berpotensi besar untuk mengatasi persoalan disparitas di Indonesia. Teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat yang terbatas dalam mengakses layanan kesehatan.

”Teknologi informasi harus dikembangkan tidak hanya dalam tata kelola manajemen dan sistem pelaporan kesehatan, tetapi juga untuk menembus kemudahan akses pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Oscar mengatakan, besarnya potensi layanan kesehatan jarak jauh di masa depan mendorong pemerintah untuk fokus memperkuat sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Kementerian Kesehatan pun telah memasukkan program layanan jarak jauh dalam rencana strategis pada 2020-2024.

Sejumlah fasilitas layanan kesehatan telah ditunjuk sebagai percontohan pelaksanaan program telemedicine. Selain itu, program ini juga sudah dijalankan bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang menjadi mitra.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyampaikan, berbagai sarana dan prasarana harus disiapkan untuk mendukung sistem pelayanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang baik. Setidaknya, pemerintah harus memastikan bahwa infrastruktur internet bisa memadai di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini terutama untuk wilayah terpencil dengan akses layanan kesehatan yang terbatas.

”Penguatan pelayanan kesehatan terkomputerisasi juga diperlukan. Kapasitas tenaga kesehatan terkait literasi teknologi pun perlu ditingkatkan. Namun, hal lain yang juga penting adalah menyiapkan aturan yang spesifik terkait batasan dan etika dalam layanan telemedicine,” tuturnya.

sumber: https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/08/22/layanan-kesehatan-jarak-jauh-meningkat-di-masa-pandemi/