Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Vaksinasi Tidak Menegasikan Surveilans dan Disiplin Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Selasa (5/1/2021), menyatakan tidak akan menegasikan pelaksanaan surveilans dan disiplin protokol kesehatan kendati proses vaksinasi akan dimulai awal Januari. Vaksinasi tidak bisa berdiri sendiri untuk melawan Covid-19, pelaksanaan surveilans dan disiplin protokol kesehatan tetap perlu dilakukan secara gencar.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, mengatakan, tidak akan ada yang berubah dari penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang meski vaksinasi nantinya dimulai.

Sosialisasi protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker masih akan terus digaungkan. Demikian pula dengan upaya surveilans, yakni pengetesan, pelacakan kontak, dan perawatan pasien juga akan berjalan seperti biasa setiap ditemukan kasus Covid-19.

“Setelah vaksin tiba, disiplin protokol kesehatan dan surveilans masih wajib dilakukan. Setidaknya sampai nanti 70 persen penduduk divaksin,” ujar Hendra.

Setelah vaksin tiba, disiplin protokol kesehatan dan surveilans masih wajib dilakukan. Setidaknya sampai nanti 70 persen penduduk divaksin (Hendra Tarmizi)

Kabupaten Tangerang saat ini kembali dinyatakan masuk zona merah atau risiko penularan tinggi Covid-19. Total akumulasi kasus terkonfirmasi pada 5 Januari 2021 telah menembus 5.264 kasus. Sedangkan jumlah korban meninggal akibat Covid-19 mencapai 107 orang.

Penularan Covid-19 yang belum terkendali membuat tingkat keterisian tempat tidur di Kabupaten Tangerang masih sangat terbatas. “Ketersediaan ranjang di seluruh rumah sakit rujukan di Kabupaten Tangerang masih di atas 90 persen. Jumlah tersebut belum turun sejak akhir tahun,” katanya.

Pernyataan untuk tidak menegasikan surveilans dan penegakan disiplin protokol kesehatan juga disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. Menurut Benyamin, penegakan protokol kesehatan dan surveilans tetap berjalan meski vaksinasi akan dimulai pekan depan.

“Tetap kita laksanakan,” kata Benyamin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni mengutarakan, pelaksanaan tes setiap ada kasus baru Covid-19 masih terus berjalan. Deden menyebut petugas Dinas Kesehatan Tangsel saat ini melakukan pengetesan lebih dari 300 orang dalam sehari.

Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak hanya mengandalkan vaksinasi sebagai strategi mengendalikan pandemi. Intervensi perilaku dan penguatan surveilans masih sangat penting untuk dilakukan.

sumber: https://bebas.kompas.id/baca/metro/2021/01/05/vaksinasi-tidak-menegasikan-surveilans-dan-disiplin-protokol-kesehatan/