Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

openingfm

IHQN-Yogyakarta. Telah berlangsung kegiatan Forum Mutu Ke-13 Indonesian Health Care Quality Network (IHQN) di Yogyakarta, 21-23 Agustus 2017. Pengelolaan sumber daya strategis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sangat memegang peranan penting dalam perbaikan mutu dan keselamatan pasien menjadi daya ungkit untuk diangkatnya tema "memastikan keberhasilan upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien melalui pengelolaan strategic resources di fasilitas pelayanan kesehatan". Apakah dengan adanya sumber daya yang dikelola dengan baik meningkat? Jawaban dapat diakses langsung di web mutu pelayanan kesehatan pada link www.mutupelayanankesehatan.net 

Pembukaan Forum Mutu IHQN ke-13 di resmikan langsung oleh dr. Hanevi Djasri, MARS, dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, dan dr. Krishna Jaya, MS. Kegiatan terselenggara atas kerja sama Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM. Peserta Forum Mutu IHQN berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kalimantan, Sulawasi, Sumatra, Jawa, dan daerah lainnya. Ada mahasiswa, klinisi, staf dosen dan peneliti. Forum mutu IHQN diharapkan mampu untuk berbagi pengetahuan, pengalaman dalam pelaksanaan best practice dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan pengembangan sistem manajemen mutu kesehatan.

Reporter: Agus Salim S.KM., MPH

 

post fm2

Kita sering mengenal metode dalam penelitian dibagi menjadi 2 yakni kualitatif dan kuantitatif. Tidak ada yang dianggap paling benar diantara 2 metode tersebut, dikarenakan memang keduanya benar tergantung dari kebutuhan peneliti. Metode yang lain adalah dengan menggabungkan antara kuantitatif dan kualitatif yang dinamakan mix method. Peneliti melakukan kedua metode tersebut dalam 1 penelitian secara bersamaan dan diharapkan hasil yang didapatkan pun lebih detail.

Penelitian kuantitatif dapat diberikan perlakuan terhadap responden dan bisa juga tidak diberikan. Apabila tidak diberikan perlakuan, maka penelitian dilakukan dengan observasional dapat berubah menjadi deskriptif maupun analitik. Kuantitatif jika diberikan perlakuan, maka dilakukan secara eksperimental dan pemilihan sampel dapat dilakukan secara acak atau tidak sesuai kebutuhan peneliti.

Tradisi yang sering terjadi dalam penelitian kualitatif yakni penelitian yang berjenis etnografi, fenomenologi, grounded theory, atau symbolic interactionism. Instrumen yang sering digunakan dalam penelitian ini menggunakan pertanyaan terbuka, sehingga peneliti akan lebih mudah dalam menggali data. Analisis yang digunakan pun berbeda dengan penelitian kuantitatif yaitu naratif maupun teks.

Alasan penelitian mix method dilakukan untuk pertama, melihat masalah dari berbagai perspektif dan meningkatkan serta memperkaya makna perspektif tunggal. Kedua, untuk menempatkan sesuatu pada konteks informasi tertentu, mengambil gambar makro dari sebuah sistem dan menambahkan informasi tentang individu. Ketiga, untuk mengembangkan pemahaman yang lebih lengkap atau gambaran komplementer. Keempat, untuk membandingkan, memvalidasi atau melakukan triangulasi, serta masih banyak lagi alasan yang lain.

Reporter: Wisnu Damarsasi, MPH

post fm3

Kualitas kesehatan manusia merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara, oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan sistem kesehatan yang telah ada agar menjadi lebih baik. Penelitian banyak dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut, dan desain penelitian yang sesuai adalah quality improvement. Quality improvement yaitu rancangan, pengembangan, dan evaluasi intervensi kompleks yang ditujukan untuk merancang ulang sistem pelayanan kesehatan untuk agar menjadi lebih baik.

Siklus dari quality improvement yaitu plan (merencanakan perubahan), do (melaksanakan yang sudah direncanakan), study (melihat kembali yang sudah dilaksanakan), dan act (merumuskan kembali yang masih belum sesuai). Siklus PDSA tersebut untuk mewujudkan suatu perubahan sistem menjadi lebih baik dapat dilakukan beberapa kali dengan siklus yang sama. Salah satu bentuk dari “act” adalah rencana tindak lanjut (RTL) suatu kegiatan.

Fokus dari quality improvement study adalah pengembangan dari dasar teori untuk suatu intervensi. Fokus lainnya yakni studi eksplorasi untuk mengembangkan intervensi lebih lanjut dan merencanakan studi untuk evaluatif. Quality improvement study syaratnya harus ada suatu kaidah, sementara pada quality improvement tidak harus ada.

Metode untuk quality improvement study dapat menggunakan kuantitatif, kualitatif, atau mixed method. Apabila menggunakan kuantitatif dan randomised design, maka contohnya adalah individual patient randomised controlled trial atau bisa cluster randomised trials. Sementara jika non randomised design, maka contohnya uncontrolled before and after studies, controlled before and after studies, atau time series design. Prinsip dari time series adalah penilaian dilakukan secara berkelanjutan, terdapat baseline yang diukur dan dilakukan berulang, stability of performance (terlihat untuk trennya apakah membaik atau makin buruk), variasi data diperhatikan.

Penelitian merupakan kegiatan yang dapat dilakukan oleh siapa saja dengan tujuan untuk memperbaiki suatu sistem yang sudah ada. Setelah dilakukan suatu perubahan dengan cara pemberian intervensi, maka yang perlu diperhatikan adalah proses menuju ‘matang’ dari program intervensi tersebut. Desain yang akan digunakan juga perlu untuk diperhatikan tergantung dari rumusan masalahnya. Pergunakan desain yang paling kuat dan usahakan untuk meminimalisir biar, serta maksimalkan generalitas.

Petunjuk dalam penulisan laporan quality improvement study adalah Standards for Quality Improvement Reporting Excellence (SQUIRE). Hal yang membedakan SQUIRE dengan penulisan laporan yang lain yakni terdapat local problem dan intended improvement. Ciri khas tersebut tidak akan ditemukan pada laporan jenis lain.

Reporter: Wisnu Damarsasi, MPH

Teknologi dalam kesehatan saat ini semakin berkembang dan maju, banyak inovasi yang dilakukan untuk menyembuhkan pasien. Namun dengan berkembangnya teknologi tersebut perlu untuk diperhatikan unsur patient safety. Pada 1998 seorang pensiunan angkatan laut di Amerika menjalani operasi pengangkatan separuh parunya untuk pemeriksaan Patologi Anatomi (PA). Namun sebulan kemudian setelah hasil pemeriksaan keluar, diketahui bahwa parunya normal. Kesalahan tersebut terjadi karena kesalahan diagnosis yang tertukar dengan milik pasien lain. Kesalahan pada saat operasi juga sering terjadi di dunia medis, seperti tertinggal klem atau gunting bedah.

Institute of Medicine (IOM) pada 2000 mengangkat isu patient safety, karena angka kematian pasien di Amerika akibat medical error yang tinggi. Hasil dari CDC pada 2014 diketahui bahwa medical error merupakan penyebab kematian tertinggi ketiga di Amerika setelah penyakit jantung dan kanker. Pada 2016 IOM pun menyebutkan bahwa tiap tahun di Amerika terjadi diagnostic error sebanyak 18 juta kejadian.

Kita ketahui bahwa apabila pasien datang ke klinik dokter umum untuk melakukan pemeriksaan, maka yang dilakukan dokter hanya memeriksa melalui tanya jawab untuk anamnesa dan stetoskop. Hal ini yang menyebabkan bahwa hanya 20-30% diagnosa dari dokter umum yang benar karena hanya melihat dari penampakan luar. Perlu untuk dilakukan suatu general check up untuk mengetahui lebih pasti tentang keadaan pasien. Sindrome Steven Johnson masih sering terjadi di Indonesia yang disebabkan karena kesalahan obat yang diberikan. Kurangnya knowledge dari dokter yang tidak melakukan update perkembangan teknologi dan mengakibatkan kematian pasien.

Unsur keselamatan tidak hanya diperuntukkan bagi pasien saja, namun tenaga kesehatan juga perlu melakukannya. Hal ini masih sering diabaikan oleh tenaga kesehatan itu sendiri, misal tidak menggunakan sarung tangan pada saat melakukan kontak dengan pasien. Risiko kejadian meninggal di Amerika lebih tinggi diakibatkan oleh dokter dan apoteker dari pada pemilik pistol.

Dalam dunia medis dibedakan menjadi 2 kejadian error yakni error of planning yang merupakan penggunaan cara yang salah untuk pencapaian tujuan, serta error of execution yang merupakan gagal menyelesaikan tindakan yang sudah disiapkan. Error juga bisa dibedakan menjadi omission dan commision. Error omission yaitu tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, seperti terlambat bertindak atau tidak melakukan pertolongan. Error comission yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, seperti tindakan keliru atau prosedur yang salah.

Reporter: Wisnu Damarsasi, MPH