Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BIMTEK “PENYUSUNAN REKAM MEDIS FKTP”

Diusulkan oleh: Divisi Manajemen Mutu
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM

  PENGANTAR

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diharuskan untuk mempunyai rekam medis, hal ini tertuang pada Bab VIII Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK). Standar 8.4 menyebutkan bahwa Kebutuhan data dan informasi asuhan bagi petugas kesehatan, pengelola sarana, dan pihak terkait di luar organisasi dapat dipenuhi melalui proses yang baku. Berdasarkan standar, FKTP harus mempunyai rekam medis.

Berkas rekam medis pasien adalah suatu sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien, sehingga merupakan alat komunikasi yang penting. Agar informasi ini berguna dan mendukung asuhan pasien keberlajutan, maka perlu tersedia selama pelaksanaan asuhan pasien dan setiap saat dibutuhkan, serta dijaga selalu diperbaharui (up to date). Catatan medis keperawatan dan catatan pelayanan pasien lainnya tersedia untuk semua praktisi kesehatan pasien tersebut. Kebijakan Puskesmas mengidentifikasi praktisi kesehatan mana saja yang mempunyai akses ke berkas rekam medis pasien untuk menjamin kerahasiaan informasi pasien.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) harus menyusun rekam medis sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh komisi akreditasi FKTP. Untuk itu, FKTP perlu mengikuti pelatihan “penyusunan rekam medis FKTP” untuk memenuhi standar akreditasi dan meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.


  TUJUAN

Secara umum pelatihan ini bertujuan membantu FKTP membangun sistem informasi dalam hal ini rekam medis. Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tentang:

  1. Konsep rekam medis berdasarkan PMK Nomor 269 Tahun 2008
  2. Kebijakan tentang standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, symbol, dan istilah yang dipakai
  3. Penetapan kebijakan dan prosedur akses petugas terhadap informasi medis
  4. Metoda identifikasi rekam medis
  5. Kebijakan dan prosedur penyimpanan berkas rekam medis
  6. Penyusunan isi template rekam medis rawat jalan
  7. Penyusunan isi template rekam medis rawat inap
  8. Penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis

  KRITERIA PESERTA

Peserta pelatihan adalah tenaga kesehatan background rekam medis ataupun yang bekerja sebagai rekam medis di FKTP , jumlah peserta maksimal 30 orang.


  NARASUMBER DAN FASILITATOR

Tim narasumber dan fasilitator dalam pelatihan ini adalah:

  1. dr. Endang Suparniati M.Kes
  2. Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Tim pelatih berasal dari PKMK FK UGM. PKMK FK UGM. PKMK FK UGM berpengalaman dalam penelitian, konsultasi, pendampingan, maupun pelatihan terkait pencegahan fraud layanan kesehatan, akreditasi rumah sakit, akreditasi FKTP/klinik, strategic purchasing, koding, penyusunan rekam medis sesuai standar akreditasi, audit klinis/audit keperawatan, FMEA dan RCA, ketepatan penulisan resume medis, dan penyusunan clinical pathways. Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, KPK, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit, FKTP/klinik, serta ACFE Indonesia Chapter dalam melakukan riset, pelatihan, maupun pendampingan.


  BIAYA

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000/orang. Biaya termasuk konsumsi, kit pelatihan, materi, dan sertifikat.

JADUAL dan TEMPAT

Pelatihan diselenggarakan di hotel Cakra Kusuma di Jalan Kaliurang, Yogyakarta.

Jam Topik Narasumber
Hari I
09:00-09:15 Pembukaan Pelatihan Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
09:15-09:30 Coffe Break Penyelenggara
09:30-10.30 Sesi 1. Konsep rekam medis berdasarkan PMK Nomor 269 Tahun 2008 dr. Endang Suparniati M.Kes
10:30-12:00 Sesi 2. Kebijakan tentang standarisasi kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, symbol, dan istilah yang dipakai

dr. Endang Suparniati M.Kes

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

12:00-13:00 Ishoma
13:00-15:00 Sesi 3. Praktek penyusunan kebijakan pembakuan kode klasifikasi diagnosis dan terminology lain 10 penyakit besar, kode prosedur, symbol, dan istilah yang dipakai

dr. Endang Suparniati M.Kes

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

Andriani Yulianti MPH

15:00-16:00

Sesi 4. Penetapan kebijakan dan prosedur akses petugas terhadap informasi medis

 

dr. Endang Suparniati M.Kes

Andriani Yulianti MPH

Hari II
09:00-09:45 Sesi 5. Metoda identifikasi rekam medis

dr. Endang Suparniati M.Kes

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

09:45-10:00 Coffe Break Penyelenggara
10:00-11:00 Sesi 6. Kebijakan dan prosedur penyimpanan berkas rekam medis

dr. Endang Suparniati M.Kes

Andriani Yulianti MPH

11:00-12:00 Sesi 7. Praktek penyusunan isi template rekam medis rawat jalan dr. Endang Suparniati M.Kes
12:00-13:00 Ishoma
13:00-14:30 Sesi 8. Praktek penyusunan isi template rekam medis rawat inap dr. Endang Suparniati M.Kes
14:30-15:30 Sesi 9. Penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis dr. Endang Suparniati M.Kes
15:30-16:00

Penyusunan plan of action

Penutup

dr. Endang Suparniati M.Kes

 

  KONTAK

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.MPH  |  0823-2433-2525