Manajemen Mutu & Costing Pelayanan Hemodialisis di Era JKN

hmdHemodialisis (cuci darah) merupakan tindakan yang harus dilakukan kepada pasien yang mengalami gangguan pada fungsi ginjalnya. Dalam hal ini ginjal pasien tidak mampu lagi untuk menyaring zat-zat sampah dalam darah, sehingga pasien harus secara rutin melakukan cuci darah. Hemodialisis banyak dibutuhkan diseluruh Indonesia, karena tingkat ketergantungan pasien yang tinggi terhadap tindakan ini. Pada masa sebelum adanya penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak keluarga pasien yang jatuh miskin, karena harus melakukan proses cuci darah ini, dimana untuk setiap kali cuci darah harus membayar biaya antara Rp.700rb-900rb per sekali cuci darah, dalam jangka waktu 2-3 kali dalam seminggu.

Adanya JKN merupakan salah satu angin segar bagi pasien dan keluarganya karena dengan dijamin biaya pelayanan cuci darah maka pasien dan keluarganya dapat memperoleh pelayanan secara berkelanjutan. Permasalahan mulai timbul, dimana jumlah pasien hemodialisis menjadi meningkat, dan menyebabkan kapasitas pelayanan hemodialisis di tiap rumah sakit selalu penuh. Dari kacamata provider/rumah sakit, pelayanan hemodialisis ini bisa menjadi salah satu pendukung pendapatan rumah sakit atau bisa pula menjadi salah satu beban dari rumah sakit. Untuk itu, rumah sakit perlu mengetahui berapa kebutuhan biaya untuk tiap kali pelayanan Hemodialisis ini dilaksanakan dengan tetap menjaga kualitas layanan.

Berdasarkan masalah diatas, maka penting dilakukan workshop tentang “ Manajemen Mutu & Costing Pelayanan Hemodialisis di Era JKN”. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM menyelenggarakan workshop ini untuk: 1) memberikan pemahaman kepada peserta mengenai strategi kendali mutu dan biaya pelayanan Hemodialisis; 2) memberikan pemahaman kepada peserta mengenai konsep biaya pelayanan di rumah sakit; dan 3) memberikan pemahaman kepada peserta mengenai analisis biaya pelayanan hemodialisis di rumah sakit. Kegiatan ini telah diselenggarakan oleh PKMK FKKMK UGM pada bulan 7 Desember tahun 2018.

Penulis: Barkah Prasetyo & Eva Tirtabayu Hasri