drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

puti barudrg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE menyelesaikan pendidikan S1 dari Fakultas Kedokteran Gigi – UGM sekaligus pendidikan S2 dalam bidang Manajemen Rumah Sakit Fakultas Kedokteran – UGM pada tahun 2010. Ditahun yang sama, Puti, begitu biasa ia dipanggil, mulai bergabung sebagai konsultan dan peneliti di Divisi Manajemen Mutu – Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) sampai saat ini. Selain di PKMK, Puti juga pernah bekerja sebagai editor Majalah Dental&Dental (2010 – 2017) dan dokter gigi praktek disebuah klinik gigi di Yogyakarta (2011 – 2013). Bidang yang menjadi passion-nya adalah jurnalistik, diving, green living (tercatat sebagai anggota Green Peace sejak tahun 2012), travelling dan kesehatan masyarakat.

Di PKMK, sejak 2011 menjabat sebagai koordinator Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Sister Hospital NTT hingga 2015. Sejak 2012 tergabung dalam Pokja Kesehatan Ibu dan Anak. Pokja ini dibentuk sebagai sarana untuk menganalisis kebijakan-kebijakan terkait pelayanan kesehatan ibu dan anak. Pada tahun 2014, Puti aktif dalam bidang konsultasi, edukasi, dan kajian terkait kecurangan (fraud) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta terkait upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di FKTP maupun FKRTL. Untuk mendukung kegiatannya, Puti mendapat pelatihan maupun sertifikasi berupa TOT Pendamping Akreditasi FKTP (dari Kementerian Kesehatan), Konsultan Manajemen Kesehatan dari IKKESINDO, Workshop Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) SNARS Edisi 1 (dari KARS), serta Certified Fraud Examiner (CFE) (dari ACFE global (berpusat di Amerika Serikat)).

Dalam bidang upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Puti berpengalaman menjadi fasilitator dan narasumber untuk bimbingan teknis dan in house training yang pelaksanaannya bekerja sama dengan dinas kesehatan, Puskesmas, klinik, dan rumah sakit seluruh Indonesia. Sedangkan sebagai fraud examiner, pengalaman Puti terlibat dalam pengembangan upaya pengendalian kecurangan (fraud) JKN di Indonesia adalah:

  1. Edukasi dan sosialisasi, pembinaan, dan peningkatan keterampilan anti kecurangan (fraud) JKN kepada BPJS Kesehatan, lebih dari 20 Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dan lebih dari 200 fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, maupun FKTP (sejak awal 2014 – saat ini).
  2. Terlibat dalam penyusunan Permenkes No. 36/ 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional bersama Kementerian Kesehatan RI (mulai pertengahan tahun 2014 – pertengahan 2015).
  3. Terlibat dalam penyusunan Alat Diagnostik Pemenuhan PMK No. 36/ 2015 di FKRTL bersama KPK (akhir tahun 2015).
  4. Deteksi potensi fraud di lebih dari 30 rumah sakit seluruh Indonesia (sejak tahun 2016).
  5. Investigasi potensi fraud di total di 6 rumah sakit seluruh Indonesia (sejak tahun 2016).
  6. Terlibat dalam revisi dan pengembangan Pedoman Pencegahan Kecurangan JKN bersama KPK, Kementerian Kesehatan RI, dan BPJS Kesehatan (tahun 2018).

Mulai 2016, Puti mengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan yang saat ini sudah beranggotakan lebih dari 400 orang. Komunitas ini beranggotakan praktisi yang bergerak dalam bidang upaya pengendalian kecurangan (fraud), diantaranya fraud JKN. Update informasi maupun kegiatan yang dilakukan di CoP Anti Fraud layanan kesehatan dapat Anda ikuti melalui: Website: bit.ly/web-copantifraud | E-mail: bit.ly/email-copantifraud | FB: bit.ly/fb-copantifraud | Telegram: bit.ly/telechannel-copantifraud | Instagram: bit.ly/instagram-copantifraud | Twitter: bit.ly/twitter-copantifraud

Puti dapat dihubungi secara pribadi di E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.