Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

95 Puskesmas Belum Terakreditasi

Screen Shot 2018 01 24 at 9.59.21 AMJAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dari total 200 puskesmas di Provinsi Jambi, ada 95 puskesmas yang belum terakreditasi.

Akreditasi puskesmas sangat penting, untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.

"Akreditasi puskesmas ini merupakan tugas yang harus kita kejar, karena salah satu indikator memberikan pelayanan sesuai standar itu adalah puskesmas yang terakreditasi," ujar Pitri Balqis, Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, jumlah puskesmas yang belum terakreditasi di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, yakni empat puskesmas di Kabupaten Batanghari, 10 puskesmas di Kabupaten Bungo, sembilan puskesmas di Kabupaten Kerinci, 15 puskesmas di Merangin.

Kemudian ada 13 puskesmas di Kabupaten Muarojambi, delapan di Kabupaten Sarolangun, enam di Kabupaten Tanjab Barat, dan sembilan di Tanjab Timur. Kemudian di Kabupaten Tebo ada sembilan puskesmas yang belum terakreditasi, sementara di Kota Jambi sebanyak 10 puskesmas, dan di Kota Sungaipenuh sebanyak dua puskesmas.

Pitri mengatakan, ada beberapa persyaratan dan kriteria, yang harus dipenuhi puskesmas untuk mendapatkan akreditasi. Di antaranya ada izin operasional, izin teregistrasi di Kemenkes, serta ketenagaan yang harus tersedia sebanyak sembilan profesi.

"95 Puskesmas ini bukannya belum memenuhi syarat, hanya saja sedang menunggu kesiapan, baik sarana maupun prasarana yang harus dilengkapi. Karena untuk proses akreditasi, harus 70 persen minimal memenuhi sarana dan prasarana serta jenis pelayanan," ungkapnya.

Pitri juga berpesan kepada seluruh puskesmas yang belum terakreditasi, untuk segera melengkapi dan berbenah. Sebab jika Puskesmas belum terakreditasi, maka dampaknya akan langsung kepada masyarakat.

Dinas Kesehataan Provinsi Jambi menurutnya terus mendorong agar puskesmas segera memenuhi persyaratan akreditasi. Jika tidak terakreditasi, dampaknya adalah puskesmas tersebut juga tak akan bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Kalau sudah begini kasian masyarakatnya," imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Samsiran Halim menambahkan, setiap tahun Dinas Kesehatan mendorong agar semua puskesmas terakreditasi. "Kita masih punya waktu 2 tahun lagi, ditargetkan 2019 seluruh puskesmas di Provinsi Jambi sudah terakreditasi," tandasnya. (enn/rib)

 

Sumber: http://www.jambi-independent.co.id/