BIMBINGAN TEKNIS
Optimalisasi Peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB)
26 – 27 April 2021
 ![]()
Topik ini membahas Masalah apa?
Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kendali mutu dan kendali biaya dilakukan melalui utilisation review (UR), audit medis, pembinaan etika dan disiplin serta sosialisasi kewenangan tenaga klinis. Hasil penelitian PKMK FK-KMK UGM menunjukkan bahwa ke-4 tugas sudah dilakukan, namun belum berjalan optimal. Tidak optimalnya pelaksanaan tugas TKMKB dipengaruhi oleh: 1) TKMKB belum ada kewenangan melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran; 2) inkonsistensi Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 dengan implementasi; 3) fasilitas infrastruktur yang membantu mengolah data dan laporan Kinerja tim KMKB belum tersedia secara independen; 4) kompetensi TKMKB belum dijelas; 5) audit belum menilai mutu semua tenaga pemberi layanan; 6) inkonsistensi struktur TKMKB di cabang dan provinsi dengan TKMKB pusat; 7) tidak ada hubungan koordinasi antara TKMKB tingkat cabang, provinsi dan pusat. Untuk itu, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan Bimtek Optimalisasi peran TKMKB.
Manfaat apa yang anda dapatkan?
- Konsep Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)
 - Cara melakukan kendali mutu dan kendali biaya
 
Apa yang dibahas?
- Konsep kendali mutu dan kendali biaya
 - Konsep Utilisasi Review (UR)
 - Cara melakukan Utilisasi Review (UR
 - Konsep Audit Klinis
 - Cara melakukan Audit Klinis
 
Sasaran Peserta
- TKMKB Koordinasi
 - TKMKB Rumah Sakit (Teknis)
 - Tim anti fraud
 - Komite medis, keperawatan dan Nakes lain
 - PMKP RS
 - Tim Mutu PKM
 - Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
 - Tenaga Kesehatan lain
 - Peneliti
 - Dosen
 - Mahasiswa
 - BPJS Kesehatan
 - Dinas Kesehatan
 
Fasilitator
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua
- Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
 - Dosen MMR UGM
 - Pengurus PERSI Pusat
 - Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO
 

Dr. drg. Yulita Hendartini, M.Kes
- Akademisi kebijakan pembiayaan dan manajemen asuransi kesehatan (KPMAK)
 
Persiapan Peserta
Peserta diharapkan membawa dokumen:
- Perwakilan faskes membawa 1 laptop
 - Data indikator mutu di Faskes tahun 2018 (3 indikator)
 - 10 Rekam Medis dengan diagnosa yang sama (kasus high volume, high risk, problem prone, dan high cost), misal Hipertensi Esensial
 - Panduan Praktik Klinis (PPK) sesuai dengan diagnosa yang dipilih, misal PPK Hipertensi Esensial
 
Biaya
Biaya pelatihan sebesar Rp. 500.000,- . Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Narahubung & Koordinator Pelaksana
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.









