Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Kerangka Acuan Kegiatan

Pertemuan Sosialisasi dan Pelatihan Enumerator Evaluasi Penerapan Kode ICD-10 dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Penyakit Menular dengan Potensi Wabah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Program INSPIRASI
(Improving Quality of Disease Preparedness, Surveillance and Response in Indonesia)

Diselenggarakan oleh: PKMK FKKMK UGM
Bekerjasama dengan: Kemenkes RI dan CDC

  Pendahuluan

International Health Regulation yang dimulai pada tahun 2005 merupakan sebuah kerangka hukum yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai reaksi terhadap bencana pandemi yang sebelumnya pernah melanda Eropa. Kerangka ini juga menentukan standar yang akan digunakan dalam menentukan apakah insiden tersebut memenuhi syarat sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian seluruh dunia” atau “public health emergency of international concern.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia dengan pendampingan dari WHO dan Center for Disease Control and Prevention US (CDC US) telah membangun Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon(SKDR) pada tahun 2009. Indonesia termasuk negara yang mengikuti IHR dalam menanggapi ancaman mumum seperti Influenza-A musiman serta penularan infeksi baru seperti Severa Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan penyakit yang baru muncul seperti COVID-19.

Terdapat 24 penyakit infeksi menular yang dilaporkan secara mingguan ke dalam aplikasi SKDR yang didasarkan kepada algoritma yang telah ditetapkan oleh Tim Kerja Surveilans, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan. Algoritma tersebut mudah dipahami oleh tenaga kesehatan dengan latar belakang klinis seperti dokter umum, namun seringkali tenaga unit pelapor ke dalam aplikasi SKDR merupakan seorang tenaga surveilans tanpa pengetahuan klinis 1. Beberapa puskesmas juga dilaporkan mulai menggunakan kode ICD-10 yang diinput oleh dokter umum ke dalam rekam medis sebagai acuan untuk melakukan pelaporan surveilans mingguan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat standar yang berbeda yang digunakan oleh puskesmas dalam menentukan kategori penyakit yang akan dilaporkan.

Pelaporan surveilans harus dipastikan terstandar dan seragam dari unit pelapor sehingga dapat memberikan data yang berkualitas. Data yang berkualitas sangatlah penting dalam menentukan KLB di berbagai tingkatan dan dalam analisis surveilans untuk mencegah terjadinya KLB di masa depan. Berbagai cara dapat dilakukan untuk memastikan pelaporan terstandar, salah satunya adalah menggunakan kode klasifikasi penyakit. Kode klasifikasi penyakit yang banyak digunakan saat ini adalah International Classification of Disease versi 10 atau ICD-10 yang juga digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk klaim asuransi Jaminan Kesehatan Nasional.

PKMK FKKMK UGM bekerja sama dengan CDC Indonesia pada bulan September 2022 – Desember 2022 telah melakukan uji validasi kode ICD-10 dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota dan puskesmas di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Maluku Utara. Untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan data SKDR, maka diperlukan sosialisasi kepada dokter klinisi dan petugas surveilans di puskesmas sebagai unit pelapor.

Penggunaan kode ICD-10 untuk SKDR telah diimplementasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak April 2023. Sosialisasi bagi dokter umum dan petugas surveilans di puskesmas-puskesmas di wilayah DIY telah dilaksanakan pada bulan Mei-Juli tahun 2023. Evaluasi penggunaan kode ICD-10 dalam algoritma sistem kewaspadaan dini dan respon di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan kualitas data laporan SKDR sebagai acuan dan bahan pertimbangan bagi provinsi lain.

  Tujuan Pertemuan
  1. Paparan rencana evaluasi penggunaan kode ICD-10 dalam sistem Kewaspadaan Dini dan Respon penyakit menular dengan potensi wabah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Menentukan waktu kunjungan kegiatan evaluasi pada puskesmas terpilih
  3. Diskusi dengan dinas kesehatan dan puskesmas terkait tindak lanjut rencana evaluasi di puskesmas sasaran
  Peserta Kegiatan
No. Instansi / Jabatan Jumlah Orang
1. Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi DI.Yogyakarta 2
2. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman 1
3. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta 1
4. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul 1
5. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo 1
6. Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul 1
7. Kepala Puskesmas Kotagede 1 1
8. Kepala Puskesmas Umbulharjo 1 1
9. Kepala Puskesmas Godean 1 1
10. Kepala Puskesmas Mlati 2 1
11. Kepala Puskesmas Sedayu 1 1
12. Kepala Puskesmas Kasihan 1 1
13. Kepala Puskesmas Kokap 1 1
14. Kepala Puskesmas Girimulyo 1 1
15. Kepala Puskesmas Playen 1 1
16. Kepala Puskesmas Semin 1 1
17. PKMK FKKMK UGM 6
18. CDC Country Office Indonesia 2 -3
19. Enumerator Evaluasi 12

 

  Jadwal Kegiatan

Hari, tanggal : Kamis, 5 Oktober 2023
Waktu : 09.00 - 15.00 WIB
Tempat : H-Boutique Hotel Jogjakarta Jl. Prof. Herman Yohanes No.1, Terban,
Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55223

  Waktu Agenda
Waktu Agenda Pemateri
08.00 – 09.00 Registrasi  
09.00 – 09.10 Pembukaan dan sambutan
  1. PKMK FKKMK UGM
  2. Dinas Kesehatan Provinsi DIY
09.10 - 09.25

Paparan rencana evaluasi penerapan kode ICD-10 dalam kewaspadaan dini dan respon penyakit menular potensi wabah di Provinsi DI Yogyakarta

materi   lembar balik

PKMK UGM
09.25 - 09.40 Paparan Instrumen Evaluasi Penerapan Kode ICD-10: kuesioner survei dan rencana kunjungan untuk melihat rekam medis PKMK UGM
09.40 - 11.30 Diskusi  
11.30 - 11.45 Penutupan Sesi Sosialisasi  
11.45 - 12.45 Istirahat  
12.45 - 13.00 Registrasi Pelatihan Enumerator PKMK UGM
13.00 – 13.20 Paparan Rencana Evaluasi Penerapan Kode ICD-10 dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Penyakit Menular Potensi Wabah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta PKMK UGM
13.20 – 14.00 Petunjuk Teknis Audit Rekam Medis sebagai Evaluasi Penerapan Kode ICD-10 PKMK UGM
14.00 – 14.50 Diskusi dan Tanya Jawab  
14.50 – 15.00 Penutupan