Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Layanan Kesehatan

deskrip icon  DESKRIPSI

Selamat datang kami ucapkan bagi para peserta program Blended Learning PKMK dengan topik Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud di Rumah Sakit. Program ini ditujukan bagi pimpinan dan staf BPJS.

Dalam minggu pertama ini (27 – 31 Oktober 2014) kita masuk dalam Modul 1: Pemahaman Mengenai Fraud dalam Layanan Kesehatan. Dalam modul ini kita akan belajar memahami fraud di jaminan kesehatan pada umumnya dan bentuk-bentuk fraud yang ada di rumah sakit pada khususnya

  TUJUAN PEMBELAJARAN MODUL I

Modul ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang

  1. Apa yang disebut sebagai fraud di berbagai bidang?
  2. Apa yang disebut sebagai fraud di dalam jaminan kesehatan?
  3. Aspek penegakan hukum fraud di bidang kesehatan?

materi icon  PEMBELAJARAN MANDIRI

Kami mengharapkan Anda dapat mempelajari secara mandiri (self learning) berbagai materi yang telah kami sediakan baik dalam bentuk video, ppt dan artikel. Berikut ini merupakan materi lengkap untuk minggu I:

  • Materi dari Seminar Strategi untuk Mencegah Fraud dan Korupsi di Jaminan Kesehatan Nasional
  Video Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan: Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Niken Ariati (Fungsional Litbang KPK)
  Materi Presentasi

  Video Deteksi dan Investigasi Fraud dalam Asuransi Kesehatan, Bagaimanaa Situasi di Indonesia. Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM)
  Materi Presentasi

  Video Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS. dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  Materi Presentasi

  Video Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal. Sumarjono (Kepala OJK Kementerian Keuangan)
  Materi Presentasi

  Video Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (PKMK FK-UGM)
  Materi Presentasi


webinarr  KEGIATAN WEBINAR

Kegiatan webinar untuk modul I dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2014 pukul 14.00 – 17.00 wib. Dalam webinar akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul I serta penugasan peserta.

  Sistem Pencegahan dan Penindakan Fraud di kesehatan

  Penugasan Modul 1

 

tugass  PENUGASAN

Setelah Anda menyimak dan mempelajari materi-materi tersebut maka ada berbagai hal yang harus dijawab secara individu yaitu:

  1. Uraikan pemahaman Anda mengenai fraud dan fraud di bidang kesehatan.
  2. Identifikasi berbagai bentuk fraud di pelayanan kesehatan yang berpotensi terjadi dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
  3. Uraikan tanggapan anda terhadap: (a) usulan sistem pencegahan dan penindakan fraud sektor kesehatan di Indonesia dan (b) sistem pencegahan fraud di rumah sakit.

Selain menjawab pertanyaan di atas, kami juga mohon tanggapan Anda terhadap proses pembelajaran menggunakan jarak jauh ini?

File tugas Anda mohon diberi nama dengan kode berikut: YYY - .... - M1-Fraud-2014

Keterangan:

YYY    = Inisial nama Anda.
.......    = Nama kantor cabang BPJS anda

Contoh:

Maria Magdalena Sari dari BPJS Sibolga, maka judul file yang Anda kirimkan bernama MMS-Sibolga-M1-Fraud-2014

 

mailTugas perorangan ini kami harap dapat dikumpulkan kepada kami dalam bentuk file word sebelum tanggal 30 Oktober 2014 ke e-mail This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 


 

icon referensi  REFERENSI


The financial cost of healthcare fraud
what data from around the world shows

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Avoiding Medicare Fraud & Abuse: A Roadmap for Physicians

Menghindari Kecurangan dan Penyalahgunaan Medicare

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

Prevention not cure in tackling
health-care fraud

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

The Department of Health and Human Services and The Department of Justice

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH

 

Review of corruption in the health sector: Theory, methods and interventions

Resensi oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH


Kami berharap Modul I ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi kita mempelajari pencegahan dan pengurangan fraud di Rumahsakit.

Terimakasih

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD