Reportase Bimbingan Teknis Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas

2122nov

Yogyakarta, Bimbingan teknis dengan topik Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 21-22 November 2018. Bertempat di Fave Hotel Kota Baru Yogyakarta. Peserta yang hadir dalam pelatihan ini berasal dari Puskesmas Bojong 1, Puskesmas Gunung Padang Panjang, Puskesmas Bawang Banjarnegara dan 1 orang yang berasal dari Stikes Muhammadyah Klaten. Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut merupakan kegiatan yang sesuai dengan amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau re-akreditasi setiap 3 tahun sekali. Bagi Puskesmas yang telah terakreditasi pada tahun 2015, maka pada tahun 2018 harus dilakukan akreditasi kembali.

Re-Akreditasi dilakukan agar puskesmas tidak mengalami sindrom ‘jalan di tempat’ setelah mendapatkan status terakreditasi, namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Disadari oleh Tim Puskesmas bahwa beberapa puskesmas yang sudah dilakukan penilaian serasa “tidur” dengan berakhirnya euforia akreditasi, terlebih jika hasil akreditasi yang didapatkan yakni akreditasi dengan penilaian dasar/madya. Berbeda halnya dengan puskesmas yang dinilai sebagai puskesmas paripurna, sering menjadi puskesmas percontohan atau sebagai tujuan kaji banding, sehingga setiap kali ada kunjungan selalu harus memberikan data ter update dan secara tidak langsung terus melakukan pembenahan dari waktu ke waktu.

Agar pelaksanaan re-akreditasi Puskesmas dapat berjalan optimal, ada beberapa kondisi yang sudah harus dipenuhi puskesmas, diantaranya adalah puskesmas telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari proses survei akreditasi sebelumnya.
Jalannya kegiatan berlangsung dengan lancar, setiap sesi pemateri mampu memberikan semangat baru bagi semua peserta, beberapa hal merupakan pembelajaran yang baru bagi peserta sehingga diskusi yang berlangsung sangat menarik.

Pemberian materi oleh narasumber diberikan secara sistematis mulai dari memberi pemahaman tentang persyaratan yang harus dipenuhi puskesmas agar dapat optimal mempersiapkan proses survei ulang (Re akreditasi). Memberi pemahaman tentang pentingnya penerapan Perbaikan mutu berkesinambungan (Continous Quality Improvement), gambaran tentang penerapan prinsip CQI untuk memenuhi persyaratan re akreditasi puskesmas, memberikan pemahaman tentang sasaran keselamatan pasien dan manajemen resiko serta pemahaman tentang Prinsip 5-R / 5-S sebagai Prasyarat pendukung penerapan CQI.

Reporter: Andriani Yulianti, SE, MPH