Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BL Strategic Purchasing

Narasumber:

  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD
  • dr. Dwi Martiningsih, M.Kes, AAK

Fasilitator: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 Deskripsi

Modul ini menjelaskan secara singkat mengenai sistem kesehatan nasional Indonesia, fungsi pada sistem pembiayaan kesehatan, menjelaskan secara rinci mengenai principle agent relationship dan konsep dasar strategic purchasing (memutuskan apa yang akan dibeli, darimana membeli dan bagaimana membeli?). Purchasing didasarkan pada dua dasar pikiran utama. Pertama, seluruh sistem kesehatan idealnya mempraktekkan suatu sistem purchasing, yang dalam bentuk sederhana, akan mengatur alokasi dana kepada organisasi provider. Kedua, fungsi ini memiliki potensi untuk memainkan peran utama dalam menentukan performa keseluruhan dari suatu sistem kesehatan. Diharapkan bila terdapat purchasing yang stategis, akan terjadi peningkatan kinerja sistem kesehatan. Hal ini akan tercapai apabila purchasing berbentuk lebih dari sekadar pengembalian (reimbursement) sederhana untuk produk dan pelayanan kesehatan, serta lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan harapan kesehatan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan menjadi efektif dari segi biaya (cost-effective).

 Tujuan Pembelajaran Modul

Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:

  1. Memahami Sistem Kesehatan Nasional
  2. Memahami Fungsi Sistem Pembiayaan dalam Kesehatan
  3. Memahami Konsep “Principle agent Relationship” dalam strategic purchasing
  4. Memahami teori konsep strategic purchasing dalam pembelian dan penyediaan layanan kesehatan yang bermutu, efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat

 Sub Modul

1. Sistem Kesehatan Nasional

Kesehatan merupakan sektor yang luas. Di dalamnya ada sistem pelayanan, program pencagahan penyakit, sampai ke berbagai kegiatan kesehatan yang lintas sektoral. Tujuan Pembangunan Sektor Kesehatan adalah untuk (1) Meningkatkan status kesehatan; (2) Meningkatkan kepuasan pengguna pelayanan kesehatan; dan (3) Meningkatkan jumlah orang yang terlindungi dari bencana kesehatan dengan adanya jaminan kesehatan. Tujuan ini hanya dapat tercapai apabila sektor kesehatan dikelola dengan menggunakan sistem yang baik. Sesi ini memaparkan konsep Sistem Kesehatan yang berasal dari WHO, serta melihat pelaksanaan di lapangan. Dalam konteks adanya kebijakan JKN, pelaksanaan konsep Sistem Kesehatan di lapangan mempunyai kendala karena UU SJSN yang disahkan tahun 2004 dan UU BPJS di tahun 2011 belum secara mulus berintegrasi dengan sistem kesehatan yang diatur dalam berbagai UU, termasuk UU pemerintahan daerah yang menegaskan mengenai desentralisasi kesehatan.

materi

  1. HANDOUT
  2. Referensi
    1. UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
    2. UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
    3. Perpres tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
    4. WHO, 2010, Key Components of a Well Functioning Health System
    5. Public Ends, Private Means – Strategic Purchasing of Health Services

2. Sistem Pembiayaan Kesehatan

Sistem pembiayaan kesehatan yang baik diharapkan mampu menggali dana yang cukup untuk efektifitas sistem kesehatan. Sistem pembiayaan dilakukan dengan cara menjamin masyarakat yang membutuhkan dan diproteksi dari bencana keuangan atau proses pemiskinan karena sakit. Sistem pembiayaan yang baik diharapkan juga mampu untuk memberikan insentif ke penyedia dan pengguna agar efisien, serta meningkatkan pemerataan pelayanan. Masyarakat miskin dan di daerah terpencil diharapkan dapat terjangkau pelahanan bermutu. Perubahan kebijakan pembiayaan di Indonesia yang lebih pro masyarakat miskin telah berjalan antara tahun 1999 – 2014 melalui program Askeskin dan saat ini melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran BPJS. Apa tujuan dan risiko perubahan pembiayaan ini? Tujuan utamanya adalah untuk melindungi rakyat, terutama yang miskin dari kebangkrutan hidup akibat penyakit dan pembayaran pelayanan kesehatan yang mahal. Tujuan mulia ini dapat meleset apabila tidak menggunakan prinsip-prinsip berbagai fungsi dasar sistem pembiayaan. Secara komprehensif, sesi ini akan membahas fungsi-fungsi seperti revenue collection, pooling, dan purchasing. Sesi ini juga membahas berbagai perubahan dalam sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia dan situasi terakhir yang terjadi.

Materi

  1. HANDOUT
  2. Referensi
    1. UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
    2. UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
    3. Perpres tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
    4. Public Ends, Private Means – Strategic Purchasing of Health Services
    5. Bharantiharan J., and Vijayasekar M, 2013, Introduction to Healthcare Financial Management, International Journal of Marketing, Financial Services & Management Research
    6. Understanding Healthcare Financial Management

    7.  

      Health Financing
    8.  

      Learning from Experience:Health care financing in low and middle-income countries

3. Principle-Agent Relationship dan Konsep Strategic
    Purchasing

Strategic purchasing bertujuan untuk meningkatkan kinerja sistem kesehatan melalui alokasi efektif sumber daya finansial kepada provider yang melibatkan 3 set keputusan utama yaitu: intervensi apa yang harus dibeli untuk merespon kebutuhan dan keinginan populasi dengan mempertimbangkan prioritas kesehatan nasional dan bukti cost-effectiveness; bagaimana cara membelinya termasuk mekanisme kontrak dan sistem pembayaran; dan dari siapa, dalam hal tingkat mutu dan efisiensi provider. Strategic purchasing mengambarkan hubungan antara purchaser – pemerintah; purchaser – masyarakat; dan purchaser – provider. Strategic purchasing menggunakan beberapa instrumen untuk mencapai tujuan melalui proses kontrak, insentif, dan health need assessment.Optimalisasi capaian strategic purchasing terkait dengan prinsip-prinsip hubungan pembeli dan agen. Dalam hubungan ini harus jelas siapa berperan apa.

Video 1

materi 

 

  1. HANDOUT 1
  2. HANDOUT 2
  3. Referensi 
    1. Purchasing to Improve Health Systems Performance
    2. The Republic of Indonesia Health System Review
    3. Public Ends, Private Means – Strategic Purchasing of Health Services
    4. Strategic Purchasing in China, Indonesia, and the Philippines

Soal Pretest dikerjakan pada saat sebelum launching Modul 1 melalui link berikut http://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda.


Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Jumat, 22 September 2017. Pukul 10.00 - 12.00 WIB.

Tor kegiatan   Rekaman Diskusi webinar   Notulensi

 Post Test

Soal dapat diakses pada link berikut http://mutupelayanankesehatan.net/test dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Soal berjumlah 10 Pilihan ganda. Post test dapat dilakukan pada hari jumat minggu kedua Modul 1.

 Forum Diskusi Modul

Forum diskusi berlaku selama 2 minggu, silahkan menuliskan pertanyaan pada laman ini dengan memberikan nama lengkap.

 

PENDAHULUAN

Strategic Purchasing merupakan sebuah fungsi penting dalam meningkatkan performa sistem kesehatan suatu Negara. Dimana purchasing yang aktif secara inovatif dapat meningkatkan fungsi pada kualitas pelayanan kesehatan, kepuasan peserta, efisiensi, akses pelayanan kesehatan dan akuntabilitas. Dengan menjalankan fungsi purchasing yang aktif diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan dalam usaha mencapai universal health coverage. Sebagaimana rekomendasi dari WHO pada Negara-negara untuk menjalankan fungsi pembelian strategik dalam mencapai universal health coverage .

Dalam pembelian strategik, terdapat berbagai kerangka principal-agen yang dapat digunakan untuk mendefinisikan hubungan, antara lain: (1) Hubungan purchaser dan penyedia, (2) Hubungan pemerintah dan purchaser, dan (3) Hubungan masyarakat dan purchaser.

Video Pengantar

 

 

METODE PELATIHAN

Pelatihan ini menggunakan metode blended learning. Metode blended learning adalah Pelatihan yang dikembangkan melalui campuran antara tatap muka (kuliah di dalam kelas, workshop, seminar dan sebagainya) dan online (self learning, diskusi on-line, webinar, streaming, dan sebagainya) dengan memanfaatkan website mutu pelayanan kesehatan untuk mempublikasikan materi ajar berupa Modul pembelajaran dalam bentuk artikel, power point, video tutorial, dan referensi.

Pelatihan per modul berlangsung selama 14 hari (2 Minggu). Metode pelatihan akan dilaksanakan melalui beberapa cara, yaitu belajar mandiri, pre test, webinar, post test, forum diskusi dan evaluasi akhir modul. Berikut rincian tahapan metode pelatihan:

Waktu/Hari Metode Keterangan Kegiatan
Hari 1 sampai 10 Belajar mandiri Peserta membaca materi pelatihan di website manajemen mutu
Hari 1 Pre Test

Peserta mengakses soal Pre-Test dari link di tiap Modul.
Soal berjumlah 10 dalam bentuk pilihan ganda dikerjakan melalui system computer based test (CBT). Alokasi waktu 10 menit yang dapat diakses pada hari Senin, minggu pertama tiap Modul.

Hari 10   Panitia pelatihan mengirimkan link webinar ke semua peserta
Hari 11 Webinar Peserta mengikuti webinar dari wilayah kerja masing-masing/sesuai lokasi. Panitia pelatihan online 30 menit sebelum webinar untuk melakukan testing. Webinar berlangsung selama 2 jam.
Hari 12
  1. Post Test
  2. Evaluasi akhir modul
  1. Soal Post Test dapat diakses di link tiap Modul. Soal berjumlah 10 dalam bentuk pilihan ganda dikerjakan melalui system computer based test. Alokasi waktu 10 menit pada hari Jumat minggu ke-2 tiap Modul.
  2. Soal evaluasi akhir modul dapat diakses pada link di tiap Modul dan dikerjakan secara online. Soal berjumlah 12 terdiri dari 10 pilihan ganda dan 2 essay. Alokasi waktu 15 menit.
Hari 13  
  1. Panitia pelatihan menyusun daftar kehadiran
  2. Panitia pelatihan menyusun laporan pelaksanaan webinar
  3. Panitia pelatihan memeriksa hasil pre test, post test, dan evaluasi akhir modul
Hari 14   Panitia menginput nilai dan mengirimkan nilai ke Diklat BPJS Kesehatan.

* Hari 1-14 Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk bertanya atau diskusi dengan narasumber utama melalui form diskusi di tiap Modul selama 14 hari sesuai dengan judul modul yang sedang berlangsung. Pembelajaran modul yang telah selesai tidak dapat di diskusikan.

 

MODUL PELATIHAN

Ada 6 modul dan 18 sub modul pelatihan yang harus dikuasai oleh peserta blended learning.

Modul 1. Pemahaman Mengenai Strategic Purchasing

  1. Sistem Kesehatan Nasional
  2. Sistem Pembiayaan Kesehatan
  3. Principle-Agent Relationship dan 

    Konsep Strategic Purchasing

Modul 2. Strategic Purchasing dalam meningkatkan Kinerja Sistem Kesehatan, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Implikasi dari Pelaksanaan Pembelian Strategis (faktor penghambat dan pendorong)
  2. Peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia
  3. Regulasi Strategic Purchasing di Indonesia

Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Kontrak dan kredensialing
  2. System pembayaran provider
  3. Peran Badan Penyelengara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing

Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui “Stewardship”, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic purchasing
  2. Syarat good stewardship (penatalayanan)
  3. Hambatan dalam penatalayanan yang baik

Modul 5. Purchaser sebagai agen dari masyarakat, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Peran Badan Penyelengara (purchaser) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat/peserta
  2. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing
  3. Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dan peningkatan hak-hak pasien

Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care, terdiri dari 3 sub modul:

  1. Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing
  2. Penentuan dan Pengukuran Mutu
  3. Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu

 

JADWAL TATAP MUKA

MODUL 1 Jumat, 22 September , Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 2 Kamis, 5 Oktober, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 3 Kamis, 19 Oktober, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 4 Kamis, 2 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 5 Kamis, 16 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB
MODUL 6 Kamis, 30 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB

 

OUTPUT PELATIHAN

Diharapkan dengan pelatihan ini peserta dapat:

  1. Memahami Konsep Strategic Purchasing
  2. Memahami peran Strategic Purchasing dalam meningkatkan performa sistem kesehatan
  3. Memahami Peran Hubungan Pemerintah dan Purchaser dalam strategic purchasing untuk meningkatkan health system performance
  4. Memahami Peran Hubungan Purchaser dan Provider dalam meningkatkan health system performance
  5. Memahami Peran Hubungan Purchaser dan Masyarakat dalam meningkatkan health system performance dan dejarat kesehatan masyarakat
  6. Menganalisis GAP/kekurangan dalam Implementasi JKN
  7. Memberikan Rekomendasi Perbaikan System kearah aktif Purchaser

 

PESERTA

Pimpinan dan Staf BPJS Kesehatan (kantor Pusat, kantor regional dan kantor cabang)

 

NARASUMBER

  1. Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, Msc.,PhD
  2. Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
  3. DR. dr. Susilowati Tana, MKes
  4. dr. Hanevi Djasri, MARS
  5. BPJS Kesehatan Pusat (Akan ditentukan kemudian)

 

TIM FASILITATOR

  1. Vini Aristianti SKM.,MPH.,AAK
  2. drg. Puti Aulia Rahma MPH
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
  4. Andriani Yulianti SE.,MPH
  5. Lucia Evi Indriarini SE.,MPH
  6. Budi Eko Siswoyo SKM.,MPH

 

WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN

Pelatihan Strategic Purchasing diselenggarakan selama 3 bulan melalui blended learning. Setiap tatap muka melalui webinar akan berlangsung selama 2 jam setiap hari Kamis minggu kedua, pukul 10.00 - 12.00 Wib yang terdiri dari presentasi materi dan diskusi. 1 JPL dihitung dalam waktu 60 menit.

Modul dan Sub Modul Narasumber/
Fasilitator
Jumlah JP   Waktu
Modul 1. Pemahaman mengenai Strategic Purchasing , terdiri dari 3 sub modul:
  1. Pengantar (sistem kesehatan nasional & sistem pembiayaan kesehatan)
  2. Principle agen relationship
  3. Kosnsep strategic purchasing

  1. Prof.dr.Laksono Trisnantoro, MSc.,Ph.D
  2. BPJS Kesehatan
  3. drg. Puti Aulia Rahma MPH
7 JPL   11 - 24
  September
Modul 2. Strategic purchasing dalam meningkatkan kinerja sistem kesehatan, terdiri dari 3 sub modul:
  1. Implikasi dari pelaksanaan pembelian strategis (faktor penghambat dan pendorong)
  2. Peran setiap stageholder purchasing di indonesia
  3. Regulasi strategic purchasing di indonesia
  1. Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
  2. BPJS Kesehatan
  3. Budi Eko Siswoyo SKM.,MPH
7 JPL   25 September
  - 8 Oktober
Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider, terdiri dari 3 sub modul:
  1. Kontrak dan kredensialing
  2. System pembayaran provider
  3. Peran badan penyelenggara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing
  1. dr. Hanevi Djasri, MARS
  2. BPJS Kesehatan
  3. Vini Aristianti SKM.,MPH.,AAK
7 JPL   9 - 22
  Oktober
Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui “Stewardship”, terdiri dari 3 sub modul:
  1. Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic purchasing
  2. Syarat good stewardship (penatalayanan)
  3. Hambatan dalam penatalayanan yang baik
  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD
  2. BPJS Kesehatan
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
7 JPL   23 Oktober
  - 5 November
Modul 5. Purchaser sebagai agen dari masyarakat, terdiri dari 3 sub modul:
  1. Peran badan penyelenggara (purchaser) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat / peserta
  2. Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchaser
  3. Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dan peningkatan hak-hak pasien
  1. DR. dr. Susilowati Tana, MKes
  2. BPJS Kesehatan
  3. Andriani Yulianti SE.,MPH
7 JPL   6 November -
  19 November
Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care, terdiri dari 3 sub modul:
  1. Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing
  2. Penentuan dan Pengukuran Mutu
  3. Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu
  1. dr. Hanevi Djasri MARS
  2. BPJS Kesehatan
  3. Lucia Evi SE.,MPH
7 JPL   20 November
  - 3 Desember

 

KONTAK

  • Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
    (082324332525)
  • dr. Novika Handayani
    (08561075368)