Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Headline

(Catatan kecil: refleksi tentang kualitas hidup pasien demensia di tengah pandemi)

Penulis:
Sabar P Siregar (Psikiater Dokdiknis (NIDK)
RSJ Prof dr Soeroyo, Magelang)

Seorang wanita 60 tahun dibawa oleh keluarganya ke poliklinik psikiatri. Dari informasi yang disampaikan bahwa belakangan menunjukkan perubahan perilaku. Awalnya tampak jadi pendiam dibanding biasanya, jarang senyum, jarang mengungkapkan apa yang dirasakan dan jarang memberi respon terhadap ungkapan perasaan orang lain terhadap dirinya. Masih dapat beraktivitas sehari-hari tetapi beberapa hal kegiatan harus diingatkan. Puncak perubahan perilaku itu terjadi saat klien suatu waktu mau memasak nasi.

Kegiatan ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Seperti biasa sebelum memasak nasi, beras dicuci dulu dengan wadah berbahan plastik. Setelah itu baru ditempatkan ke tempat memasak nasi lalu ditaruh diatas kompor dan kompor dinyalakan. Tapi yang terjadi adalah wadah pencuci beras berbahan plastik yang biasa digunakan untuk mencuci beras, langsung ditaruh diatas kompor dan kompornya dinyalakan. Gejala lain yang bertambah berat adalah semakin lama penderita semakin pelupa terhadap banyak hal dan tambah banyak diam. Rawat diri, misal: makan dan mandi, harus dibantu.

***

Belakangan ini banyak aspek kehidupan di hubungkan dengan situasi pandemi yang sedang terjadi hampir di seluruh dunia. Tulisan ini mencoba membuat sedikit catatan untuk refleksi dampak pandemi terhadap klien demensia.

Literatur tentang demensia dapat banyak ditemukan dari berbagai sumber. Masih banyak hal yang belum diketahui tentang demensia. Walaupun demikian, sudah ada beberapa pemahaman yang telah diterima secara luas. Dari beberapa literatur disampaikan bahwa demensia adalah suatu terminologi yang digunakan untuk mendeskripsikan adanya berbagai gangguan kognitif (sindrom), terutama gangguan memori, yang disebabkan karena “sakit” otak.

Jadi demensia bukanlah suatu penyakit. Akan tetapi terjadinya demensia disebabkan berbagai penyakit, salah satunya adalah penyakit Alzheimer, yang bulan ini diperingati. Demensia Alzheimer adalah demensia yang disebabkan penyakit Alzheimer. Jenis demensia ini yang paling banyak terjadi dibandingkan jenis demensia lainnya. Selanjutnya pada tulisan ini, demensia yang dimaksud adalah demensia Alzheimer.

Dampak dari demensia sangat luas. Dapat berdampak langsung kepada klien demensianya sendiri maupun kepada sekitarnya, terutama bagi keluarganya. Dampak yang luas ini dilandasi seberapa luas jaringan otak yang “sakit” dimana hal ini akan menentukan tingkat gangguan kognitifnya. Definisi tentang kognitif yang dikemukakan dari berbagai literatur juga beragam. Pada tulisan ini yang dimaksud kognitif adalah kemampuan untuk berpikir dan mengetahui, menggunakan intelektual, logika, pertimbangan, memori dan semua fungsi tertinggi dari kortikal.

Kognitif yang utuh memungkinkan seseorang mampu menghargai dunia luar maupun dunia di dalam dirinya sendiri, juga memampukan seseorang berinteraksi dengan orang lain dan bernegosiasi dalam kehidupannya sehari-hari. Selanjutnya, komunikasi dan pemahaman yang tepat dari seseorang, tidak hanya tergantung pada kemampuan bahasa dan berbicara serta tidak adanya gangguan pada pikiran tetapi tergantung juga pada keadaan fungsi otak lainnya yaitu kognitif dan intelektual yang dimiliki. Fungsi kognitif adalah satu hal penting dalam kehidupan setiap orang.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa pada demensia ditemukan beberapa gangguan kognitif. Dengan pemahaman fungsi kognitif seperti di atas dan pada klien demensia ditemukan beberapa gangguan kognitif maka dapat dipahami kenapa klien-klien demensia mengalami hambatan pada hampir setiap aspek kehidupan pribadinya. Aspek yang paling terdampak adalah menurunnya kemampuan untuk mandiri.

Kemampuan untuk hidup mandiri pada level demensia tertentu, sangat menurun. Tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri bahkan untuk kebutuhan hidup yang paling dasar. Sehingga klien demensia sangat tergatung pada lingkungannya. Penurunan kemandirian ini juga terkait dengan menurunnya kemampuan memilih apa yang tepat untuk dirinya sendiri, termasuk keputusan-keputusan moral, kehilangan kesempatan menikmati aktivitas sehari-hari yang sebelumnya menyenangkan bagi dirinya dan terganggunya hubungan pribadi.

Pada klien demensia juga dapat terjadi beberapa masalah gejala-gejala psikopatologi seperti apatis, agitasi, depresi dan psikosis. Adanya gejala-gejala psikiatri ini tentu akan membuat keadaan akan lebih rumit karena gejala-gejala itu dapat berupa bagian gejala dari demensianya sendiri, juga dapat berupa kondisi klinis yang berdiri sendiri atau gejala itu merupakan cara klien demensia mengekspresikan apa yang dirasakan di dalam dirinya atau cara respon klien terhadap lingkungannya.

Jadi ekspresi adanya gejala-gejala psikopatologi pada klien demensia tidak selalu menunjukkan adanya gangguan-gangguan psikiatri. Untuk itu sangat diperlukan evaluasi yang komprehensif dan cermat dalam menganalisa gejala-gejala psikopatologi pada klien demensia. Karena pastinya hal ini akan terkait dengan penanganan lebih lanjut.

Level terakhir demensia adalah level dimana fungsi kognitif sudah terganggu total. Kontrol motorik hilang. Kontrol motorik yang hilang ini semakin berat karena biasanya klien demensia sudah lanjut usia (lansia). Seorang lansia pada umumnya sudah mengalami penurunan kontrol motorik. Sehingga ketika digabungkan, keadaan demensia dan lanjutnya usia maka dapat diprediksi hilangnya kontrol motorik bertambah berat.

Hal lain yang paling bermakna pada demensia level akhir adalah gangguan komunikasi. Gangguan komunikasi yang berat akan membuat seorang klien demensia tidak mampu menyampaikan: apa yang mereka pikirkan, rasakan, termasuk apa yang mereka inginkan, maupun butuhkan dan menyampaikan gejala-gejala medis yang mereka alami. Walaupun belakangan alat-alat medis sudah semakin maju dan itu adalah hal yang harus disyukuri, akan tetapi komunikasi antara terapis dan klien pada pelayanan medis adalah hal prinsip yang tidak dapat diganti alat-alat modern.

Hambatan komunikasi tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan yang sebagian besar membutuhkan komunikasi dua arah antara terapis dan klien. Jika ada bias dalam komunikasi antara terapis dan kliennya dapat mengakibatkan tidak akuratnya diagnosis yang tentunya diikuti kurang maksimalnya hasil terapi.

Di tengah pandemi covid-19 yang tidak ada seorangpun dapat memprediksi kapan berakhirnya, klien demensia adalah salah satu kelompok yang memiliki resiko ganda. Kenapa resiko ganda? Seperti disampaikan melalui media-media bahwa kelompok lansia adalah kelompok paling rentan terinfeksi covid-19. Dari sisi usia klien demensia rata-rata sudah lansia, dengan demikian secara alami sudah memilki satu faktor resiko. Faktor resiko lainnya adalah klien demensia sangat tergantung kepada orang lain. Kontak klien demensia dengan yang merawat mereka adalah salah satu jalur kemungkinan terinfeksinya klien demensia.

Jadi sudah ada dua faktor resiko yaitu usia dan ketergantungannya dirawat orang lain. Hal lain adalah jika klien demensia positip terinfeksi covid-19, tentu ada gangguan komunikasi, maka klien demensia tidak mampu menyampaikan apa yang mereka alami karena lupa. Untuk pemeriksaan dan terapi yang membutuhkan prosedur-prosedur tertentu untuk kepentingan perawatan medis, tentu juga sulit dilakukan. Hambatan disebabkan berkurangnya kemampuan untuk mengingat tahapan-tahapan prosedur yang diinstruksikan, padahal prosedur-prosedur sangat dibutuhkan untuk mencapai hasil terbaik.

Evaluasi progres penanganan pasien juga membutuhkan komunikasi. Terutama jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan efek dari terapi. Sebagian efek terapi memang dapat diobservasi tetapi ada efek terapi yang hanya dapat dilaporkan klien. Pada klien demensia sering lupa instruksi-instruksi yang diberikan sehingga tidak dapat melaporkan apa efek obat yang dialami dan sangat mungkin muncul efek yang tidak diharapkan. Klien demensia juga dapat salah melaporkan efek obat yang dialami. Karena klien demensia sulit mengingat kejadian-kejadian baru yang dialami maka yang dilaporkan adalah pengalaman efek obat lain yang sebelumnya pernah dipakai.

Permasalahan gangguan kognitif pada demensia ini sering juga memunculkan masalah dalam keluarga atau dengan pihak yang merawatnya. Masalah sering dimulai dari keseharian klien demensia. Sering mengatakan belum diberi makan, padahal sudah. Hal sebaliknya dapat terjadi, menolak makan karena merasa sudah makan, padahal belum. Menolak minum obat karena merasa sudah minum obat atau sebaliknya.

Mandi berkali-kali karena lupa sudah mandi atau belum, tetapi dapat juga sebaliknya. Mengatakan ke orang-orang bahwa barang berharga miliknya hilang diambil orang, padahal karena lupa tempat menyimpannya. Pergi dari rumah dan lupa jalan pulang. Menetap disatu tempat di luar rumah dan ketika diajak pulang tidak mau, karena meyakini tempat itulah rumahnya. Kadang bangun malam lalu menghidupkan kompor untuk merebus air lalu pergi tidur lagi dan lupa sedang menghidupkan kompor merebus air. Merasa ketakutan karena meyakini ada orang lain di dalam rumah, padahal tidak ada.

Saat bicara, kadang-kadang tiba-tiba diam karena lupa mau menyampaikan apa. Menyampaikan bahwa dirinya bertemu dengan kerabat atau orang yang sudah lama meninggal dunia. Menggabungkan suatu peristiwa di masa lalu dengan situasi saat ini, padahal sesungguhnya hal itu adalah keadaan yang tidak ada hubungan sama sekali. Semakin parah ketika klien demensia lupa bagaimana seharusnya ke kamar kecil. Kejadian-kejadian tersebut, dan masih banyak kejadian lain, sering membuat ketegangan antara klien demensia dengan orang / anggota keluarga yang merawatnya.

Ketegangan semakin memuncak karena ketika kepada klien demensia disampaikan semua fakta-fakta tentang apa yang sudah dilakukan, klien demensia sering membantahnya bahkan sampai marah membantahnya. Karena bantahan dari klien, keluarga juga mungkin menjadi jengkel karena menganggap klien demensia melawan atau berbohong, padahal sesungguhnya klien demensia membantah karena mereka sendiri lupa apa yang sudah dilakukan. Karenanya klien demensia sangat berpotensi mengalami kecelakaan karena tidak memahami resiko dari apa yang dilakukannya.

Orang atau keluarga yang merawat klien demensia juga punya kebutuhan dasar yang harus dipenuhi tapi di sisi lain harus merawat klien demensia yang sulit dipahami. Walaupun demikian, kebanyakan dari keluarga yang merawat tetap lebih mendahulukan terpenuhinya kebutuhan klien demensia karena mereka menyadari bahwa klien demensia lebih memerlukan bantuan dibandingkan dengan diri mereka sendiri yang masih mampu mengurus diri sendiri.

Sementara di sisi lain, klien demensia tidak mengerti seberapa besarnya pengorbanan pihak yang merawatnya. Hal ini tentu dapat menimbulkan rasa lelah yang berat bagi yang merawat klien demensia. Sangat perlu dukungan bagi siapapun yang merawat klien demensia karena selain menghadapi gangguan kognitif yang sulit dipahami, perawatan demensia juga sering berlangsung lama dan harapan pulih sangat kecil. Keadaan ini sangat menguras energi psikis dan fisik.

Pada masa pandemi ini terjadi distraksi perekonomian, maka sangat mungkin pencari nafkah utama dalam keluarga yang salah satu anggota keluarganya adalah klien demensia, kehilangan pekerjaannya atau pendapatan usaha sangat menurun maka keadaan ini akan berdampak terhadap perawatan klien demensia selanjutnya baik secara psikis dan fisik.

Penulis pernah mendapatkan informasi seorang ibu yang memiliki beberapa anak dan anak-anaknya sudah pada menikah. Ibu ini tinggal dirumahnya sendiri ditemani anak perempuannya yang bungsu dan sudah menikah. Di saat usia bertambah lanjut ibu ini mengalami demensia. Lama kelamaan anak perempuan yang tinggal bersama ibu ini menyampaikan ke saudara-saudaranya yang lain sudah tidak kuat merawat ibu mereka dengan berbagai alasan dan salah satu alasannya karena memiliki anak-anak yang masih kecil. Anak-anak ibu ini, yang dilahirkan dari rahimnya, yang dirawat mulai janin sampai dewasa, saling melempar tanggung jawab.

Tetapi keputusan harus dibuat dan diputuskan anak pertama laki-laki dalam keluarga yang harus merawat. Keputusan tersebut diambil karena anak laki-laki tersebut secara ekonomi paling mapan dibanding saudara-saudara lainnya, rumahnya cukup besar dan juga tanggung jawab sebagai anak pertama. Seiring berjalannya waktu kondisi ibu ini bertambah sulit. Buang hajat sembarangan dan selalu mondar mandir. Tidak dapat dikendalikan. Sudah mendatangkan pengasuh lansia tapi semuanya minta berhenti karena tidak kuat. Akhirnya istri anak pertama marah dan mengatakan: “Itu bukan ibu saya, kenapa harus saya yang mengurus?”. Puncaknya, istri anak pertama itu minta supaya ibu mertuanya itu diurus anak-anaknya yang perempuan, kalau tidak, sang istri mau pergi.

Sebagai catatan, sang menantu (istri anak pertama) tidak berkarir di luar rumah. Reaksi pembaca mesti beragam kalau membaca kisah ini. Ini hanya sebagian konflik kecil yang dapat menggambarkan betapa sulit dan kompleksnya dampak merawat klien dengan demensia dan semoga sang menantu serta anak-anak yang lain tidak menjadi demensia di kemudian hari.

Studi kasus diawal tulisan ini menunjukkan gejala klinis dengan gangguan kognitif yang berat. Pasien tidak dapat lagi mencapai tujuannya (memasak nasi) dengan cara yang semestinya, padahal selama ini kegiatan itu sudah berulang-ulang dilakukan. Gejala diawali dengan gejala-gejala apatis. Gangguan memori terjadi belakangan. Jadi pada kasus-kasus demensia kadang diawali dengan gejala-gejala afektif bukan gangguan memori. Keluarga sangat memperhatikan keadaan klien dan mengantarkannya kontrol teratur. Tempat tinggal klien dekat dengan tempat tinggal anggota keluarga yang lain sehingga anggota keluarga dapat bergantian merawat klien. Kebersamaan keluarga klien memperhatikan klien ini adalah nilai positip untuk terjaminnya keberlanjutan perawatannya.

Sebagai catatan, penulis pernah menemukan kasus lain, seorang wanita lansia dengan demensia, diantar suaminya yang juga sudah lansia datang ke poliklinik. Klien ini sudah pada level demensia akhir, jadi harus total care. Memiliki seorang anak perempuan yang sudah nikah, tinggal di luar negeri dan tidak pernah lagi pulang ke Indonesia bahkan komunikasipun sangat jarang. Keluarga lansia ini hanya tinggal berdua di rumah. Semua kegiatan di rumah, termasuk merawat klien demensia ini, dilakukan sendiri oleh sang suami. Kadang ada asisten rumah tangga datang membantu. Saudara-saudara tinggal jauh dan tentunya saudara-saudaranya juga punya kehidupan masing-masing yang harus diurus jadi tidak mungkin diharapkan membantu secara terus menerus. Setelah beberapa kali pertemuan di poliklinik, suami klien bertanya pada penulis: “dokter, kalau saya “duluan”, istri saya ini bagaimana ya dok?”.

Di Undang-undang sudah diatur bagaimana tanggung jawab negara terhadap warganya termasuk lansia dan juga berarti lansia dengan demensia. Negara bukanlah hanya pemerintah tapi semua elemen yang ada dalam suatu negara. Seharusnya jika melihat undang-undang yang ada, maka keresahan sang suami yang disampaikan ke dokter, tidak perlu terjadi. Namun kesulitan suatu kebijakan adalah justru pada tataran pelaksanaan. Beberapa literatur melaporkan bahwa perhatian negara, terutama negara-negara berkembang, sangat terbatas pada kelompok demensia. Karena bagi negara-negara berkembang masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak dan menyangkut kebutuhan khalayak lebih banyak.

Demensia memang dilematis. Bagaimanapun keberadaan seseorang, termasuk jika mengalami demensia, mereka tetap sebagai warga negara suatu negara. Negara harus merawatnya. Di sisi lain, seberapapun besar investasi yang diberikan untuk merawat dan penelitian untuk penanganan demensia, saat ini progresnya memang masih sangat terbatas. Sejarah mencatat beberapa pesohor dunia, dimasa tuanya mengalami demensia dan salah satunya adalah mantan presiden negara adidaya. Artinya siapapun dapat menjadi seseorang dengan demensia. Para pesohor dunia itu pun tidak mengerti sebelumnya bahwa mereka nantinya akan mengalami demensia. Seandainya mereka mengerti akan mengalami demensia, tentu para pesohor tersebut, saat lagi berkuasa, akan membuat kebijakan-kebijakan yang memprioritaskan penanganan demensia.

Alangkah indahnya jika para pesohor dunia dimanapun saat ini, selagi berkuasa, memberi perhatian yang berkualitas dan berkelanjutan terkait kebijakan bagi klien-klien demensia. Bukan tidak mungkin kebijakan yang dibuat saat ini, secara tidak sengaja dipersiapkan untuk para pembuat kebijakan itu sendiri, siapa tau dimasa mendatang akan mengalami demensia. Walaupun jika nantinya benar mengalami demensia, akan lupa bahwa dirinyalah dahulu yang mempersiapkan kebijakan-kebijakan terhadap klien-klien demensia.

Diakhir tulisan ini penulis mengajak semua pihak, sejenak merenung, tentang klien demensia dengan segala dinamikanya dan hidup sebatang kara, siapakah yang akan merawatnya? Marilah kita semua, mengingat sesama kita yang sudah tidak mampu mengingat kita.

Daftar Pustaka:

  • Edited by: Budson A E, Kowall N W. The handbook of alzheimer’s disease ant other dementias. Wiley-Blackwell. 2011.
  • Budson A E, Solomon P R. Memory Loss, alzheimer’s disease and dementia. 2nd edition. Elsevier. 2016.
  • Hay D P, Klein D T, Hay L K, Groosberg G T, Kennedy J S. Agitation in patient with dementia. American Psychiatric Publishing, Inc. 2003.
  • Weiner M F & Lipton A M. Textbook of alzheimer disease and other dementias. American Psychiatric Publishing, Inc. 2009.
  • Edited by: Weiner M F & Lipton A M. Clinical manual of alzheimer disease and other dementias. American Psychiatric Publishing, Inc. 2012.

 

Konsumsi alkohol pada masa pranatal merupakan penyebab utama bayi lahir cacat. Namun kesadaran untuk berhenti minum alkohol menjadi hal yang masih susah dihilangkan. National Center on Birth Defects and Developmental Disabilities, Centers for Disease Control and Prevention (Floyd), Atlanta, Georgia melakukan Randomized Controlled Trial untuk mencegah Alcohol-Exposed Pregnancy (AEP) menggunakan intervensi A brief motivational. Hasil penelitian menghasilkan bahwa intervensi tersebut mengurangi risiko AEP.

Setiap tahun ada 500.000 wanita hamil melaporkan mengkonsumsi alkohol. Janin yang terpapar alkohol menyebabkan Fetal alcohol syndrome (FAS). Kebanyakan wanita mengurangi konsumsi alkohol setelah mengetahui bahwa mereka hamil, tetapi banyak yang tetap meminum alkohol karena mereka tidak menyadari bahwa mereka hamil selama minggu-minggu. Konsumsi alkohol selama masa kehamilan bukan hanya dapat menyebabkan FAS pada anak, tapi juga meningkatkan risiko keguguran. Tidak ada kadar aman konsumsi alkohol pada ibu yang mengandung, banyak atau pun sedikit alkohol yang dikonsumsi, tetap akan berpotensi menyebabkan FAS.

Intervensi motivasi singkat (a brief motivational) dilakukan dengan cara memberikan konseling, konsultasi kontrasepsi, dan kunjungan layanan. Intervensi didasarkan pada teori dan penelitian dalam intervensi singkat, wawancara motivasi, dan Model Transtheoretical. Transtheoretical Model adalah perubahan perilaku atas kesiapan individu untuk memiliki tindakan yang lebih sehat, memberikan strategi, atau proses perubahan untuk memandu individu untuk berperilaku sehat melalui tahapan perubahan dan pemeliharaan kesehatan.Tujuan dari intervensi untuk mendorong perempuan untuk mengubah salah satu atau kedua target tersebut yaitu perilaku minum alkohol dan penggunaan kontrasepsi yang tidak efektif. Intervensi difokuskan untuk meningkatkan komitmen peserta agar berubah melalui penggunaan motivasi wawancara dan konten yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi. Wawancara motivasi adalah gaya konseling yang direktif tetapi berpusat pada klien dimaksudkan untuk meminimalkan penolakan terhadap perubahan.

Konselor menggunakan wawancara motivasi untuk mengekspresikan empati, tanpa mengelola perlawanan konfrontasi, dan mendukung kemanjuran diri peserta. Prosedur untuk meningkatkan motivasi disampaikan dalam empat sesi konseling wawancara motivasi dan satu kontrasepsi kunjungan konseling dengan penyedia layanan kesehatan .

Session Two

  • personalized feedback (delived from baseline assessment)
  • review and discussion of information recorded in the daily journal
  • arrangement of contraception counseling visit
  • review of decisional balance exercise
  • completion of self-evaluation rulers addressing readiness to change drinking and contraception
  • completion of initial goal statement and change plan
  • discussion of templation and confidence profiles

Session three

  • discussion of contraception counseling appointment
  • discussion of information recorded in daily journal
  • review and update of decisional balance and self-evaluation exercises, goal statements and change plans

Session Four

  • review of previous sessions
  • review of goals and finalization of change plans
  • problem solving reinforcement of goals, strengthening commitment to change, and discussion of the participant's next steps

Contraceptive counseling visit

  • determine appropriate and suitable contaceptive methods
  • provide prescriptions or services
  • provide follow-up clinical cate or referral as needed

Kunjungan konsultasi kontrasepsi mencakup riwayat kesehatan peserta dan diskusi tentang pilihan kontrasepsi nya. Bagi sebagian wanita, pemeriksaan fisik, tes kehamilan, dan kontrasepsi gratis disediakan. Biasanya, kunjungan kontrasepsi terjadi antara detik dan sesi konseling ketiga, memberikan kesempatan kepada konselor wawancara motivasi untuk berdiskusi tentang kunjungan dengan peserta. Intervensi disampaikan oleh 21 konselor terlatih dan diawasi oleh Tim Peneliti dan enam penyedia perawatan kontrasepsi (dokter dan perawat keluarga berencana).

Kesimpulannya, penelitian ini menunjukkan intervensi motivasi berperilaku singkat menghasilkan penurunan risiko AEP yang signifikan. Temuan ini menggembirakan karena intervensi bersifat prakonsepsi, dan meskipun banyak dari peserta yang tidak berencana hamil, sebenarnya tidak sadar bahwa mereka berisiko terkena AEP. Wanita yang tidak berencana untuk hamil boleh saja merasa mereka memiliki sedikit alasan untuk khawatir tentang kebiasaan minum atau praktek kontrasepsi mereka. Temuan dari studi ini menunjukkan bahwa wanita yang berisiko AEP bisa menyadari risikonya, dan dapat membuat perubahan selanjutnya untuk mengurangi risiko itu.

Penulis Eva tirtabayu Hasri, disarikan dari sumber dibawah ini.

Sumber: R. Louise Floyd, DSN, RN, Mark Sobell, PhD, ABPP, Mary M. Velasquez, PhD, Karen Ingersoll, PhD, Mary Nettleman, MD, MS, Linda Sobell, PhD, ABPP, Patricia Dolan Mullen, DrPH, Sherry Ceperich, PhD, Kirk von Sternberg, PhD, Burt Bolton, MS, Bradley Skarpness, PhD, Jyothi
Nagaraja, MS, and Project CHOICES Efficacy Study Group. (2007). Preventing Alcohol-Exposed Pregnancies: A Randomized Controlled Trial. Published in final edited form as: Am J Prev Med. 2007 January ; 32(1): 1–10. doi:10.1016/j.amepre.2006.08.028.

 

Stevie A. Nappoe1 dan Hanevi Djasri2

1. MPH Graduate from University of Alabama at Birmingham, 2016 Fulbright Scholar

2. Anggota Komite Nasional Keselamatan Pasien, Peneliti dan Konsultan di PKMK FKKMK UGM

 

Pandemi COVID-19 memberikan pengaruh yang sangat signifikan pada sistem kesehatan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Seluruh komponen sistem kesehatan merasakan dampaknya termasuk tenaga kesehatan yang merasa lelah, takut, cemas, dan harus bekerja cepat dibawah tekanan, sebagai akibat perubahan workflow dalam pandemi, kurangnya dukungan psikologi dan kekurangan supply alat kesehatan terutama personal protective equipment (PPE) ditengah krisis finansial yang dialami oleh rumah sakit (Dhingra, 2020). Situasi ini dapat berdampak negatif pada pengambilan keputusan, akurasi, kewaspadaan, dan pertukaran informasi yang berpotensi menghasilkan outcome negative bagi keselamatan pasien (Zipperer, 2020).

Informasi terkait dampak dari pandemi COVID 19 terhadap keselamatan pasien masih terbatas sampai dengan saat ini. Sebelum situasi pandemi COVID 19, fakta menunjukan bahwa 1 dari 10 pasien yang dirawat di rumah sakit menerima perawatan yang tidak memadai dan berpotensi menimbulkan adverse event. Di negara berpendapatan rendah dan negara berkembang (low- and middle-income countries), setiap tahunnya ada 134 juta kejadian adverse event yang diakibatkan oleh perawatan yang tidak aman. Angka ini berkontribusi pada lebih dari 2.6 juta kematian, dimana 80% dari kejadian adverse event tersebut dapat dicegah. Faktor yang berkontribusi pada kejadian-kejadian adverse event tersebut adalah penundaan diagnosis, kesalahan peresepan, dan kekeliruan dalam penggunaan obat-obatan (WHO, 2019). Namun justru laporan insiden keselamatan pasien menunjukan trend penurunan selama masa pandemi.

National Pharmacy Association (NPA) di Inggris melaporkan penurunan sebesar 14% insiden medication error pada kuarter pertama tahun 2020 dibandingkan dengan laporan insiden pada kuarter yang sama tahun sebelumnya. Penurunan angka insidensi ini bisa saja terjadi karena ketidakmampuan tenaga kesehatan dalam menyampaikan laporan karena surge capacity/overload, perubahan persepsi error karena situasi pandemi, atau jumlah insiden yang memang lebih sedikit karena perubahan workflow. Perlu diingat bahwa penurunan insidensi keselamatan pasien juga berarti kehilangan kesempatan untuk menghasilkan pembelajaran guna mengantisipasi kejadian serupa ditengah kondisi pandemi yang tidak menentu ini (Denning et al., 2020).

Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan menjadi kunci dalam melewati pandemi ini. Namun demikian, keberadaan mereka di garis terdepan juga meningkatkan resiko keselamatan mereka. Secara global, lebih dari 3.000 tenaga kesehatan harus kehilangan nyawa karena COVID 19. Lembaga kesehatan dunia, WHO, memperkirakan kasus COVID 19 pada tenaga kesehatan berkisar 10% dari total kasus secara global. Di Indonesia sendiri hingga awal Bulan September 2020, sudah ada lebih dari 115 dokter, 78 perawat, 18 bidan, dan 8 dokter gigi serta juga beberapa tenaga kesehatan lainnya yang gugur akibat terinfeksi COVID 19.

Sebagai pemberi layanan, faktor tenaga kesehatan sangat vital dalam keselamatan pasien. Ditengah situasi pandemi ini, semua tenaga kesehatan merasakan dampak yang sangat luar biasa baik secara fisik maupun psikologis. Tenaga kesehatan harus bekerja dengan protokol baru yang lebih ketat dengan segala peralatan pelindung diri yang wajib digunakan selama berinteraksi dengan pasien, belum lagi tekanan psikis termasuk kecemasan, kekhawatiran, ketakutan, diskriminasi dan lain sebagainya.

Atas dasar itu maka pada perayaan Hari Keselamatan Pasien se-Dunia yang jatuh pada tanggal 17 September 2020 ini, WHO mengangkat tema “Keselamatan Tenaga Kesehatan sebagai Prioritas Utama untuk Keselamatan Pasien”. Tema ini dipilih untuk mengapresiasi kerja keras dari semua tenaga kesehatan diseluruh dunia ditengah pandemi COVID 19 ini. Di Indonesia sendiri Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Keselamatan Pasien mengadopsi tema tersebut menjadi “Keselamatan Tenaga Kesehatan Keselamatan Kita Semua”.

Melalui perayaan ini WHO ingin agar semua tenaga kesehatan di seluruh dunia memahami peran mereka dalam upaya menegakan keselamatan pasien, merangkul berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan keselamatan tenaga kesehatan dan pasien, mengimplementasikan rencana aksi untuk mendukung investasi pada keselamatan tenaga kesehatan dan memberikan apresiasi pada seluruh tenaga kesehatan untuk dedikasi dan kerja keras mereka selama pandemi COVID 19 ini.

WHO mewajibkan semua tenaga kesehatan untuk lebih memperhatikan kesehatan fisik dan psikologis mereka selama bekerja, memahami dan menerapkan dengan seksama protokol keselamatan agar terhindar dari infeksi, proaktif dalam melaporkan insiden keselamatan pasien yang terjadi, memahami hak dan kewajiban dalam melayani pasien, dan selalu mempromosikan budaya keselamatan dimanapun bekerja.

Kepada pengambil keputusan, pemangku kebijakan, dan stakeholder terkait, WHO mendorong terbentuknya kebijakan perlindungan kepada tenaga kesehatan termasuk perlindungan dari diskriminasi, kelengkapan APD yang memadai, pengaturan staffing dan workflow yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kerjasama dengan provider dan asosiasi tenaga kesehatan dalam hal keselamatan. Untuk provider, WHO menekankan pentingnya lingkungan kerja yang suportif dan aman, perlindungan pada staff yang melaporkan insiden keselamatan pasien, peningkatan kapasitas dari staff terutama yang berkaitan dengan pencegahan infeksi, dan pemberian reward untuk memotivasi staff dalam upaya menegakan budaya keselamatan pasien (WHO, 2020).

Kementerian Kesehatan RI bersama Komite Nasional Keselamatan Pasien, berbagai organisasi profesi serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, dan didukung oleh PKMK FKKMK UGM saat ini juga sedang melakukan proses telaah kasus-kasus kematian tenaga kesehatan untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya perbaikan yang perlu dan dapat dilakukan dalam rangka menurunkan angka kesakitan dan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19. Upaya tersebut dilakukan melalui sebuah program yang disebut sebagai Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program atau C-19-MMRP (Djasri, 2020).

Situasi pendemi COVID 19 memang memberikan dampak yang besar pada sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi untuk meningkatkan resiko terhadap keselamatan pasien. Namun demikian, situasi pandemi ini juga menjadi kesempatan yang berharga untuk meningkatkan kembali kewaspadaan semua tenaga kesehatan, pasien, pemangku kebijakan, provider, dan stakeholder lain yang terlibat didalamnya untuk menjadikan keselamatan pasien sebagai sebuah budaya yang melekat erat di sistem pelayanan kesehatan ke depannya.

Selamat merayakan hari keselamatan pasien se-dunia, tetap jaga kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Bersama kita bisa melewati situasi pendemi ini!

Sumber bacaan:

Denning, M., Goh, E. T., Clarke, J., Almonte, M., Chidambaram, S., Przybylowicz, J., . . . Yalamanchili, S. (2020). What has been the impact of Covid-19 on Safety Culture? medRxiv.

Dhingra, N. (2020). Patient Safety Implications during The COVID-19 Pandemic. In. Geneva: WHO.

Djasri, H. (2020). Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP): Sebuah Usulan Kebijakan untuk Mencegah kematian Nakes akibat Covid-19. Retrieved from http://mutupelayanankesehatan.net/3501-covid-19-morbidity-and-mortality-reduction-program-c19-mmrp

WHO. (2019). Patient Safety Fact File. In. Geneva: WHO.

WHO. (2020). World Patient Safety Day 2020 Campaign Essential. Retrieved from https://www.who.int/campaigns/world-patient-safety-day/2020/campaign-essentials

Zipperer, L. (2020). COVID-19: Team and Human Factors to Improve Safety. Retrieved from https://psnet.ahrq.gov/primer/covid-19-team-and-human-factors-improve-safety

 

 

Di Belanda, seluruh wanita hamil diharuskan untuk menjalani screening untuk Human Immunodeficiency Virus (HIV), syphilis dan hepatitis B virus (HBV). Bila hasil screening positif, maka dilanjutkan dengan tes konfirmasi. Bila hasil tes lanjutan juga positif, sang ibu akan dirujuk ke pelayanan sekunder untuk perawatan dan atau pengukuran pencegahan lainnya.

Pada tahun 2014 World Health Organization (WHO) menetapkan kriteria validasi untuk mengeliminasi transmisi ibu ke bayi atau mother-to-child-transmission (EMTCT) untuk penyakit HIV dan syphilis yang kemudian diperbarui pada tahun 2017. Kriteria ini mencakup 3 dampak – 6 proses indikator minimum untuk validasi EMTCT HIV, syphilis, dan kriteria tambahan untuk hepatitis B. Tim peneliti yang dipimpin oleh Maartje Visser, melakukan evaluasi terhadap praktek yang telah berjalan di Belanda apakah telah mencapai kombinasi kriteria WHO untuk HIV, syphilis, dan HBV.

Data terkait HIV, syphilis, dan infeksi HBV pada ibu hamil dan anak-anak (yang lahir di Belanda dengan infeksi kongenital) sejak tahun 2009 – 2015, dan data yang dibutuhkan untuk memvalidasi kriteria WHO dikumpulkan dari berbagai sumber seperti: screening antenatal registry, database yayasan monitoring HIV, Perinatal Registry of the Netherlands, laboratorium referensi nasional untuk syphilis kongenital, dan data notifikasi HBV nasional.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa cakupan screening diantara perempuan hamil mencapai lebih dari 99% dalam semua rentang umur, prevalensi HIV, syphilis, dan HBV sangat rendah. Pada tahun 2015, pervalensi HIB sebesar 0,006%; syphilis sebesar 0,006%; dan HBV sebesar 0,29%. Tidak ditemukan infeksi ketiga penyakit ini pada bayi yang baru lahir di Belanda yang dilaporkan sepanjang tahun 2015. Pada tahun tahun sebelumnya hanya kasus sporadic yang diobservasi pada tahun 2015. Terapi wanita hamil yang positif HIV sebesar 100% dan vaksinasi HBV pada anak-anak dengan ibu yang positif HBV mencapai lebih dari 99%. Untuk syphilis, data komprehensif untuk memvalidasi kriteria WHO sangat kurang.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa prevalensi HIV, syphilis, dan HBV maternal di Belanda rendah dan infeksi kongenital terbilang sangat jarang. Di Belanda semua kriteria WHO minimum untuk validasi EMTCT dijumpai untuk HIV dan HBV, namun untuk syphilis masih membutuhkan lebih banyak data untuk membuktikan eliminasi. Dapat disimpulkan juga bahwa Belanda memiliki program antenatal screening dengan cakupan yang tinggi, dan bahwa layanan tambahan untuk mengurangi EMTCT HIV dan HBV seperti perawatan dan vaksinasi sudah diselenggarakan dengan baik.

Dirangkum oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

Referensi: Visser et al., 2019, Evaluating progress towards triple elimination of mother-to-children transmission of HIV, syphilis and hepatitis B in the Netherlands, BMC Public Health, 19:353, https://doi.org/10.1186/s12889-019-6668-6