Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

PKMK FK-KMK UGM Goes to Padang

BIMTEK

OPTIMALISASI PERAN TIM PENCEGAHAN KECURANGAN JKN DI FKRTL

Padang, 14 – 15 November 2018, Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

FKRTL membentuk Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemenuhan terhadap amanat PMK No. 36/ 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Jaminan Kesehatan Nasional pada Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tim ini yang nantinya akan menjadi ujung tombak dalam pembangunan dan implementasi sistem pencegahan kecurangan JKN di FKRTL.

Untuk mendukung tugasnya, tim pencegahan kecurangan JKN perlu memiliki keterampilan berupa pelaksanaan fraud risk assessment (FRA), deteksi dan investigasi potensi fraud, serta Monev pencegahan kecurangan JKN. Namun, Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKRTL seringkali belum mendapat pelatihan keterampilan yang memadai.

Tugas yang harus dilakukan oleh tim ini diantaranya melakukan deteksi dini kecurangan JKN berdasar data klaim, menyosialisasikan kebijakan yang berorientasi kendali mutu dan biaya, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan klinik yang baik, investigasi potensi fraud, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan. Dengan bekal keterampilan yang memadai, Tim Pencegahan Kecurangan JKN akan dapat menjalankan fungsi dengan baik dan mengoptimalkan jalannya sistem pencegahan kecurangan JKN di FKRTL.

  Apa yang Dipelajari?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Teori: Kecurangan (fraud) dalam program JKN.
  2. Teori dan praktek: Penilaian resiko fraud (fraud risk assessment) & penyusunan program anti fraud.
    • Praktek penentuan kegiatan beresiko fraud di FKRTL
    • Praktek menyusun program anti fraud sesuai prioritas resiko di FKRTL
  3. Teori dan praktek: Deteksi potensi fraud dengan metode analisis data klaim & rekam medis.
    • Praktek deteksi potensi fraud dari data klaim INA CBGs.
    • Praktek deteksi potensi fraud dengan analisis berkas rekam medis.
    • Praktek penentuan tindak lanjut dan pelaporan pasca deteksi potensi fraud
  4. Teori dan praktek: Persiapan investigasi potensi fraud.
    • Praktek penyusunan rencana dan pelaporan investigasi potensi fraud.
  5. Teori dan praktek: Monitoring dan evaluasi program pengendalian kecurangan JKN di FKRTL.
    • Praktek penyusunan rencana dan pelaporan Monev program anti fraud di FKRTL.

  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
  3. Materi pelatihan dalam bentuk soft file, yang terdiri dari:
    1. Teori kecurangan (fraud) dalam FKRTL
    2. Instrumen fraud risk assessment (FRA)
    3. Template laporan kegiatan FRA dan penyusunan program pencegahan kecurangan JKN
    4. Instrumen deteksi potensi fraud menggunakan data klaim INA CBGs
    5. Instrumen deteksi potensi fraud menggunakan berkas rekam medis
    6. Template laporan pelaksanaan deteksi potensi kecurangan JKN
    7. Instrumen persiapan investigasi potensi kecurangan JKN
    8. Template laporan pelaksanaan investigasi potensi kecurangan JKN
    9. Instrumen Monev program pencegahan kecurangan JKN
    10. Template program & laporan Monev program pencegahan kecurangan JKN

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

 

  Siapa yang Perlu Ikut?

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Kepala maupun staf Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/ Kota yang menangani bidang JKN.
  2. Dewan pengawas, ketua yayasan, maupun pemilik rumah sakit.
  3. Jajaran direksi rumah sakit.
  4. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di FKRTL.
  5. Anda yang ingin mengajarkan kembali topik ini kepada pihak lainnya.


 Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Konsultan, peneliti, dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber telah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014.

 

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. 2. Data-data/ dokumen untuk praktikum deteksi potensi fraud:
    1. Data klaim BPJS Kesehatan minimal 12 bulan terakhir (data dimasukkan ke dalam template terlampir).
    2. 10 berkas rekam medis untuk kasus-kasus berpotensi fraud.

• Tanpa ada data, Anda tidak dapat praktikum.

  Biaya

Regular Rp. 3.500.000/ orang
Khusus* Rp. 3.000.000/ orang, untuk:

  • Peserta yang melakukan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum acara, ATAU
  • Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi, ATAU
  • Peserta yang berasal dari institusi yang mengirimkan minimal 2 peserta untuk 2 bimtek berbeda (syarat ini hanya berlaku untuk 2 bimtek yang diselenggarakan dalam minggu yang sama).

*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.