Latar Belakang
Indonesia saat ini berada dalam fase ageing population, yaitu kondisi demografis ketika proporsi penduduk lanjut usia (lansia, usia ≥60 tahun) meningkat secara signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk lansia di Indonesia telah mencapai sekitar 11–12% pada periode 2023–2024 dan diproyeksikan meningkat hingga sekitar 20% pada tahun 2045. Peningkatan ini merupakan konsekuensi dari bertambahnya usia harapan hidup yang disertai dengan penurunan angka kesuburan, sehingga struktur penduduk Indonesia bergeser menuju populasi menua (older age structure).
Perubahan demografi tersebut membawa implikasi besar bagi sistem kesehatan, khususnya bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan lansia. Lansia memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap penyakit tidak menular, penurunan fungsi fisik dan kognitif, serta risiko disabilitas yang dapat berdampak pada menurunnya kemandirian dan kualitas hidup. Oleh karena itu, kebugaran lansia (fitness in ageing) perlu dipahami secara komprehensif, tidak hanya sebagai ketiadaan penyakit, tetapi sebagai kemampuan mempertahankan fungsi fisik, fungsi kognitif, keseimbangan emosional, serta kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan tema Annual Scientific Meeting (ASM) 2026 “Embracing Ageing: Stay Healthy, Sharp and Productive”, upaya menjaga lansia tetap sehat dan tajam perlu didukung oleh penguatan pelayanan geriatri yang terintegrasi, bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien. Fasyankes memiliki peran strategis tidak hanya dalam pelayanan kuratif, tetapi juga dalam pengembangan program promotif dan preventif, termasuk penyediaan latihan fisik yang aman dan efektif bagi lansia dan mendukung stimulasi kognitif lansia. Pendekatan ini menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan fungsi otak dan produktivitas lansia seiring bertambahnya usia. Di sisi lain, lansia juga semakin rentan terhadap berbagai bentuk fraud atau penipuan dalam pelayanan kesehatan, termasuk healthcare scams, yang dapat terjadi akibat keterbatasan literasi kesehatan, kompleksitas sistem pelayanan, maupun penurunan fungsi kognitif.
Berdasarkan kondisi tersebut, seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif bagi tenaga kesehatan, manajemen fasyankes, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pelayanan geriatri yang bermutu, aman, dan berorientasi pada kualitas hidup lansia.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan geriatri yang bermutu, aman, dan berorientasi pada peningkatan fungsi fisik, kognitif, serta perlindungan lansia melalui pendekatan promotif, preventif, dan etis.
Tujuan Khusus
- Meningkatkan pengetahuan mengenai Latihan Fisik yang Aman dan Efektif bagi Lansia di Fasyankes
- Memahami Peran Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Mendukung Stimulasi Kognitif untuk Menjaga Fungsi Otak Lansia
- Memahami Program Edukasi Pencegahan Fraud dalam Pelayanan Lansia di Fasyankes
Waktu dan Tempat Kegiatan
Hari/Tanggal : Sabtu, 7 Februari 2026
Waktu : 13.00 – 16.00 WIB
Agenda Kegiatan
| Waktu (WIB) | Materi | Narasumber |
| 12:30 – 13:00 | Registrasi Peserta | Panitia |
| 13:00 – 13:10 | Pembukaan | MC |
| 13:10 – 13:20 | Menyanyikan lagu Indonesia Raya | MC |
| 13:20 – 13:30 |
Manajemen Mutu Pelayanan Geriatri di Fasyankes |
dr. Muhammad hardhantyo, MPH, PhD |
| 13:30 – 14:15 |
Paparan Materi 1: |
dr. Amelia Nur Vidyanti, Sp. N, Sub.Sp. NGD(K), PhD |
| 14:15 – 15:00 | Paparan Materi 2: Mengembangkan Latihan Fisik yang Aman dan Efektif bagi Lansia di Fasyankes |
dr. Rosyad Nur Khadafi, Sp.OT |
| 15:00 – 15:45 |
Paparan Materi 3: |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH., CFE |
| 15:45 – 16:00 | Diskusi Tanya Jawab | Moderator: Tri Yatmi, S.Kep., Ns.., MNSc |
| 16:00 – 16:15 | Penutup | MC |
Reportase Kegiatan
Seminar Penguatan Manajemen Mutu Pelayanan Geriatri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah sukses diselenggarakan oleh PKMK FK-KMK UGM bekerjasama dengan KAGAMA Kedokteran (KAGAMADOK) FK-KMK UGM sebagai rangkaian kegiatan dari Annual Scientific Meeting (ASM). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon dari adanya isu strategis peningkatan kualitas hidup lansia yang ditunjukkan dengan peningkatan angka harapan hidup penduduk usia lanjut dalam sistem kesehatan Indonesia. Kegiatan ini dimoderatori oleh Tri Yatmi, S.Kep., Ns., M.N.Sc., dan dihadiri oleh akademisi, praktisi kesehatan, serta pemangku kepentingan layanan geriatri.
Seminar dibuka dengan pengantar oleh dr. M. Hardhantyo, MPH., Ph.D, yang menekankan urgensi penguatan manajemen mutu pelayanan dan keselamatan pasien geriatri di fasilitas pelayanan kesehatan. Data World Bank menunjukkan bahwa harapan hidup lansia di Indonesia meningkat signifikan hingga mencapai 73 tahun pada periode 1960–2020. Namun, faktor risiko kematian lansia diketahui memiliki perubahan trend dengan perkiraan penyakit tidak menular akan menjadi penyebab utama kematian pada 2040.
Kondisi ini diperberat dengan temuan bahwa sekitar 30–40% lansia mengalami gangguan kognitif dan hampir 60% menghadapi gangguan mobilitas. Oleh karena itu, pelayanan geriatri yang aman, nyaman, dan berorientasi pada keselamatan pasien menjadi kebutuhan mutlak yang sejalan dengan standar layanan geriatri dan konsep integrated care for older people yang direkomendasikan oleh WHO.
Sesi pertama menghadirkan dr. Amelia Nur Vidyanti, Sp.N, Sub.Sp.NGD(K), PhD yang membahas peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam skrining demensia dan stimulasi kognitif lansia. Demensia dijelaskan sebagai sindrom penurunan fungsi kognitif yang melampaui proses penuaan normal dan telah mengganggu aktivitas sehari-hari. Perjalanan penyakit ini dapat berlangsung hingga 20 tahun sejak fase preklinis hingga tahap berat. Data WHO mencatat lebih dari 50 juta orang hidup dengan demensia secara global dengan hampir 10 juta kasus baru setiap tahun. Prevalensi demensia di Indonesia dilaporkan mencapai rata-rata 27,9% dan berdasarkan hospital based study menunjukkan angka hingga 45,7%. Faktor penyebab utama meliputi Alzheimer, demensia vaskular, atau kombinasi keduanya.
Secara lebih lanjut dijelaskan bahwa faktor risiko demensia terdiri atas faktor yang tidak dapat dimodifikasi seperti usia, jenis kelamin, dan genetik, serta faktor yang dapat dimodifikasi melalui intervensi layanan kesehatan, antara lain aktivitas fisik, kebiasaan merokok, pola konsumsi, dan kualitas lingkungan. Skrining demensia dapat dilakukan menggunakan instrumen seperti MMSE dan MoCA-Ina, didukung pemeriksaan pencitraan dan laboratorium. Tata laksana demensia idealnya dimulai sejak pencegahan primer hingga tersier dengan pendekatan non-farmakologis seperti pengawasan perilaku makan, aktivitas fisik, serta stimulasi kognitif. Fasilitas kesehatan diposisikan sebagai ujung tombak deteksi dini dan pencegahan demensia melalui edukasi dan program stimulasi kognitif meskipun implementasi Cognitive Stimulation Therapy masih menghadapi tantangan pembiayaan.
Sesi kedua disampaikan oleh dr. Rosyad Nur Khadafi, Sp.OT, yang mengulas pengembangan latihan fisik yang aman dan efektif bagi lansia di fasilitas pelayanan kesehatan. Penurunan fungsi fisik, massa otot, dan meningkatnya risiko disabilitas menjadi tantangan utama populasi lansia. Inaktivitas (sedentary beahaviour) fisik dapat memicu sarcopenia, risiko jatuh, osteoporosis, dan disabilitas. Oleh karena itu, latihan fisik bagi lansia perlu dirancang dengan prinsip mulai perlahan, progres bertahap, individual sesuai kondisi kesehatan, serta disertai monitoring ketat. Komponen latihan meliputi aerobik, fleksibilitas, latihan kekuatan, dan keseimbangan, yang dapat dikemas dalam resep latihan sederhana dan mudah diterapkan di fasyankes maupun di rumah. Edukasi kepada pasien dan keluarga ditekankan sebagai kunci keberhasilan implementasi program latihan fisik lansia.
Pada sesi ketiga, drg. Puti Aulia Rahma, MPH., CFE, membahas program edukasi pencegahan fraud dalam pelayanan lansia. Puti menyampaikan bahwa lansia merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk penipuan dengan sekitar 75% kasus terjadi melalui SMS, email, atau telepon. Jenis penipuan yang sering dialami meliputi penyalahgunaan kartu kredit, pencurian data kesehatan, hingga peretasan rekening. Faktor kerentanan lansia antara lain keterbatasan fisik dan kognitif, kondisi emosional yang rentan, kurangnya literasi digital, serta minimnya edukasi anti-fraud. Secara keseluruhan, edukasi pencegahan fraud dinilai penting untuk menjaga kualitas hidup lansia secara fisik, sosial, dan emosional, serta dapat dilakukan melalui pendekatan komunitas, berbasis rumah sakit, maupun terintegrasi dalam pelayanan rutin kesehatan lansia.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang menyoroti tantangan implementasi stimulasi kognitif, latihan fisik, serta edukasi anti-fraud di fasilitas kesehatan dengan keterbatasan sumber daya. Para narasumber sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor, peran caregiver, serta integrasi program ke dalam kegiatan rutin seperti posyandu lansia menjadi strategi realistis untuk meningkatkan mutu pelayanan geriatri. Seminar ini menegaskan bahwa penguatan manajemen mutu pelayanan geriatri bukan hanya soal layanan klinis, tetapi juga upaya komprehensif untuk memastikan lansia dapat menjalani hidup yang sehat, aman, dan bermartabat.
Reporter:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH

Pemateri pelatihan ini adalah dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH. Sesi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum terbaru, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, serta mengaitkan Standar Akreditasi dengan Pedoman Integrasi Layanan Primer (ILP). Tjahjono menggaris bawahi bahwa peningkatan mutu di Puskesmas terbagi dua, internal dan eksternal, dan mendorong Fasyankes agar tidak ragu menerapkan siklus kehidupan dalam operasionalnya sesuai mandat peraturan perundang-undangan.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Yael, bagaimana cara meningkatkan mutu. Yael menyampaikan peningkatan mutu memang erat kaitannya dengan akreditasi, namun mutu tidak boleh berhenti setelah mencapai status paripurna (PPS/Penilaian Pasca Survei). Yael menekankan Puskesmas tidak cukup hanya berfokus pada PPS, melainkan melibatkan aspek komitmen, monitor, dan improve yang harus terus berjalan dalam siklus berulang. Beliau menekankan pentingnya melakukan self assessment secara berkala dan berulang sebagai kunci utama. Selain itu, mutu bukanlah tanggung jawab eksklusif tim manajemen mutu, melainkan tanggung jawab bersama.
Sesi berikutnya dr. M. Hardhantyo memaparkan Kaleidoskop Mutu PKMK 2025, yang menyoroti pentingnya tindak lanjut data hasil program pelayanan kesehatan agar tidak berhenti pada laporan semata. Salah satu capaian kegiatan berupa Program “INSPIRASI” berhasil meningkatkan partisipasi pelatihan pada fasilitas kesehatan dengan berbasis MOOC. Terdapat juga kegiatan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dari pemerintah daerah serta kolaborasi dengan lembaga donor dalam penguatan pelayanan kesehatan primer dan penyusunan kerangka pembiayaan. Berbagai pelatihan, webinar, dan bimbingan teknis yang dilakukan divisi manajemen mutu pelayanan kesehatan PKMK FK-KMK UGM sepanjang 2025 diketahui menjadi pilar fondasi penguatan kapasitas mutu pelayanan di daerah.
Paparan kedua oleh Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, membahas Outlook Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2026. Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2023, beliau menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mencakup promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif. Mutu pelayanan harus ditempatkan sebagai bagian integral dari transformasi kesehatan dengan sasaran strategis peningkatan kualitas pelayanan promotif–preventif, literasi kesehatan masyarakat, penguatan layanan primer dan lanjutan, serta laboratorium kesehatan. Kerangka mutu dijelaskan melalui pendekatan Donabedian dan rantai mutu yang menekankan keterkaitan antara kesehatan masyarakat, mutu layanan mikro, dan kualitas organisasi pelayanan hingga tata kelola Kementerian yang adaptif dan efisien. Beberapa “quick wins” mutu yang disoroti antara lain CKG, penuntasan TB, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah sulit akses.
Selanjutnya, sesi pembahasan disampaikan oleh dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, menekankan pentingnya menerjemahkan kebijakan Nasional ke level operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Isu strategis yang mengemuka meliputi integrasi cek kesehatan gratis (CKG) dengan Integrasi Layanan Primer (ILP), penguatan jejaring eliminasi TB, peran fasilitas kesehatan swasta, beban administrasi layanan, serta pentingnya sistem surveilans dan pemanfaatan data berbasis teknologi. Tanggapan dari perwakilan Dinas Kesehatan DIY, Bapak Apt. Edwin Daru Anggara., M.Sc., MPH menegaskan bahwa data mutu harus jujur, objektif, dan mencerminkan kondisi lapangan. Hal tersebut termasuk menyangkut tantangan underreporting kasus TB dan ketimpangan akses layanan kesehatan. Melalui sesi diskusi interaktif, salah satu peserta juga menyoroti perlunya reformasi akreditasi agar lebih berorientasi pada outcome, penguatan peran dinas kesehatan dalam pembinaan dan pengawasan, serta integrasi mutu internal dan eksternal yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Pada sesi pertama, dr. Hanevi menjelaskan konsep dasar clinical pathway (CP) sebagai instrumen penting untuk memastikan tata kelola klinis yang akuntabel dan berbasis bukti. CP tidak hanya terbatas digunakan sebagai pedoman klinis tetapi juga strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari awal hingga akhir, memperbaiki risk-adjusted patient outcomes, meningkatkan kepuasan pasien, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Penulisan CP yang lengkap dan spesifik disebut sebagai kunci akurasi dalam perhitungan pembiayaan.







