Cop Akreditasi Puskemas

akredpuskemas

  

LATAR BELAKANG

Pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia Indonesia.

Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh fihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi. Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

 

TUJUAN

CoP ini bertujuan secara umum untuk: Membangun sistem manajemen mutu melalui kerangka Akreditasi Puskesmas sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Secara khusus CoP ini menjadi:

  1. Media diskusi untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam rangka pengembangan sistem manajemen mutu melalui kerangka akreditasi puskesmas
  2. Media pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan sistem manajemen mutu melalui akreditasi puskesmas
  3. Sumber berbagai evidence based dan literatur yang terkait akreditasipuskesmas

CoP ini diharapkan dapat menghasilkan:

  1. Dokumen Rencana penerapan akreditasi puskesmas di kabupaten/kota masing-masing
  2. Terakreditasinya sejumlah puskesmas sesuai dengan rencana penerapan akreditasi puskesmas di kabupaten/kota masing-masing

 

 

PESERTA

CoP ini diharapkan dapat terdiri dari para praktisi yang terkait dengan akreditasi puskesmas, yaitu:

  1. Pimpinan dan staf dinas kesehatan provinsi terkait regulasi sarkes
  2. Pimpinan dan staf dinas kesehatan kabupaten/kota terkait regulasi sarkes
  3. Kepala dan staf Puskesmas dan Pelayanan Kesehatan Primer lainnya

 

KEGIATAN

(activites, communiccation, interaction, learning knowlege sharring, collarboratioan)

  1. Diskusi rutin
    1. Diselenggarakan melalui aplikasi media sosial Whats App dengan moderator dimana setiap topik akan dibahas hingga menghasilkan sebuah kesimpulan sebelum beralih ke topik lain. Catatan diskusi rutin dari Whats App akan dirangkum dan dapat dibaca ulang di web site.

  2. Diskusi khusus
    1. Diselenggarakan melalui webbinar. Topik akan ditentukan berdasarkan hasil diskusi rutin yang perlu dibahas lebih mendalam dengan menampilkan narasumber yang kompeten. Kegiatan diskusi khusus melalui webbinar akan disusun TOR terlebih dahulu

  3. Pelatihan
    1. Diselenggarakan melalui tatap muka atau webbinar. Topik akan ditentukan berdasarkan hasil diskusi rutin dan diskusi khusus antara lain: 1). Pelatihan Pengenalan standar Akreditasi Puskesmas. 2). Pelatihan Akreditasi puskesmas. 3). Pelatihan konsultan pendamping akreditasi puskesmas. 4). Pelatihan teknis untuk mendukung penerapan standar akreditasi puskesmas

  4. Monitoring dan Evaluasi
    1. Diselenggarakan melalui teleconference. Moderator CoP akan melakukan monev kepada masing-masing peserta CoP terkait dengan pengembangan dan penerapan standar akreditasi puskesmas

 

PENGELOLA

CoP ini akan dikelola oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK UGM, terdiri dari:

Moderator (akan mengelola kepesertaan, moderator saat diskusi rutin dan khusus, mengidentifikasi topik diskusi khusus dan pelatihan, menyusun TOR webbinar):

  • Nusky Syaukani, MPH

Fasilitator (mencari sumber-sumber referensi/materi pembelajaran, menyusun artikel singkat untuk mengangkat topik diskusi, menjadi narasumber aktif pada setiap diskusi dan pelatihan):

  • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH
  • dr. Hanevi Djasri, MARS
  • Trisasi Lestari, M. Med.Sc

 

PENDAFTARAN

Dilakukan melalui website www.mutupelayanankesehatan.net 

Daftar anggota akan dikelola oleh penanggung jawab pengelola CoP Divisi Manajemen Mutu PKMK FK UGM sebelum diserahkan kepada maderator

Persyaratan sebagai anggota:

  • Praktisi dalam pengembangan, penerapan dan monev manual rujukan KIA (seperti tertulis didalam bagian peserta diatas)
  • Memiliki aplikasi Whats App
  • Memiliki alamat e-mail aktif
  • Membayar iuran anggota sebesar Rp. 1.000.000,- (tahun pertama gratis)