Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Pelatihan Manajemen Mutu pada Puskesmas Pedesaan dan Peningkatan Kompetensi Kader oleh Puskesmas

diselenggarakan oleh
Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan & Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

Senin-Selasa, 30-31 Maret 2026

 

  Latar Belakang

Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam upaya promotif dan preventif, khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta dukungan sistem rujukan. Dalam konteks transformasi layanan kesehatan primer, penguatan manajemen mutu menjadi kunci untuk memastikan pelayanan yang aman, efektif, berpusat pada pasien, serta berkelanjutan. Puskesmas pedesaan sering menghadapi tantangan berupa variasi kompetensi tenaga kesehatan, beban kerja yang tinggi, sistem pencatatan dan pelaporan yang belum optimal, serta keterbatasan pemanfaatan data untuk perbaikan mutu berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan pelayanan kesehatan primer sangat bergantung pada peran serta masyarakat melalui kader kesehatan sebagai perpanjangan tangan Puskesmas di tingkat komunitas.

Kader memiliki peran penting dalam deteksi dini masalah kesehatan, edukasi masyarakat, pemantauan kelompok risiko, serta dukungan terhadap program prioritas seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, pengendalian penyakit tidak menular, dan surveilans berbasis masyarakat. Namun, kapasitas kader seringkali belum diperkuat secara sistematis, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan komunikasi, pencatatan, maupun pemahaman alur rujukan.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pelatihan yang terintegrasi antara penguatan manajemen mutu Puskesmas dan peningkatan kompetensi kader. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara peningkatan mutu internal fasilitas dengan penguatan peran masyarakat, sehingga terjadi perbaikan kualitas layanan yang menyeluruh dari fasilitas hingga komunitas.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Puskesmas pedesaan dalam menerapkan manajemen mutu layanan kesehatan serta memperkuat kompetensi kader kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan primer berbasis masyarakat.

Tujuan Khusus

  • Meningkatkan pemahaman tenaga Puskesmas tentang konsep dan prinsip manajemen mutu pelayanan kesehatan.
  • Meningkatkan kemampuan Puskesmas dalam menggunakan data untuk perencanaan, pemantauan, dan perbaikan mutu berkelanjutan.
  • Memperkuat penerapan keselamatan pasien dan manajemen risiko di Puskesmas.
  • Meningkatkan kompetensi kader dalam promosi kesehatan, deteksi dini masalah kesehatan, dan pencatatan pelaporan sederhana.
  • Meningkatkan koordinasi antara Puskesmas dan kader dalam pelaksanaan program kesehatan prioritas yang bermutu.
  Sasaran Peserta
  1. Kepala Puskesmas.
  2. Penanggung jawab mutu Puskesmas.
  3. Penanggung jawab Klaster 1, 2, 3, 4, dan 5
  4. Tenaga Pelayanan Puskesmas
  5. Kader kesehatan desa/kelurahan binaan Puskesmas.
Output
  1. Peningkatan pemahaman tenaga Puskesmas tentang manajemen mutu.
  2. Tersusunnya rencana tindak lanjut perbaikan mutu di Puskesmas.
  3. Meningkatnya kompetensi kader dalam pelaksanaan tugas di masyarakat.
  4. Terbentuknya mekanisme koordinasi yang lebih baik antara Puskesmas dan kader.
Materi Pelatihan

Materi Manajemen Mutu untuk Puskesmas

  1. Konsep dasar mutu pelayanan kesehatan di layanan primer.
  2. Siklus peningkatan mutu berkelanjutan (Plan-Do-Study-Act / PDSA).
  3. Penggunaan data dan indikator kinerja Puskesmas.
  4. Keselamatan pasien dan manajemen risiko di Puskesmas.
  5. Penyusunan rencana tindak lanjut perbaikan mutu.

Materi Peningkatan Kompetensi Kader

  1. Peran dan fungsi kader dalam pelayanan kesehatan primer.
  2. Komunikasi efektif dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
  3. Deteksi dini masalah kesehatan ibu, anak, gizi, dan PTM.
  4. Pencatatan dan pelaporan sederhana oleh kader.
  5. Alur rujukan dari masyarakat ke Puskesmas.
  6. Kolaborasi kader dan Puskesmas dalam kegiatan lapangan.
Narasumber
  • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua
  • Andriani Yulianti, MPH
  • dr. Karyadi
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 950.010,00

Link pendaftaran

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 09, contoh Rp. 400.009. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas
  1. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file yang dapat di unduh di website
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk soft file
Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Senin - Selasa, 30 - 31 Maret 2026
tempat : Online melalui zoom meeting

Agenda

Waktu Kegiatan Hari I Fasilitator/Narasumber
08.00 – 08.30 Registrasi peserta Panitia
08.30 – 09.00 Pembukaan dan pengantar kegiatan MC
09.00 – 10.30 Konsep dasar manajemen mutu di Puskesmas

dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua

10.30 – 10.45 Istirahat -
10.45 – 12.00 Siklus PDSA dan penggunaan data mutu

dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua

12.00 – 13.00 Istirahat siang -
13.00 – 14.30 Keselamatan pasien dan manajemen risiko Andriani Yulianti, MPH
14.30 – 15.30 Diskusi kasus mutu di Puskesmas Andriani Yulianti, MPH
15.30 – 16.00 Refleksi hari pertama Andriani Yulianti, MPH
Waktu Kegiatan Hari II Fasilitator/Narasumber
08.00 – 09.00 Peran kader dalam pelayanan kesehatan primer dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua
09.00 – 10.30 Edukasi kesehatan dan komunikasi efektif

dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua

10.30 – 10.45 Istirahat -
10.45 – 12.00 Deteksi dini dan pencatatan pelaporan kader

dr. Karyadi

12.00 – 13.00 Istirahat siang -
13.00 – 14.30 Studi kasus: simulasi kolaborasi kader dan Puskesmas dr. Karyadi
14.30 – 15.30 Penyusunan rencana tindak lanjut Andriani Yulianti, MPH
15.30 – 16.00 Evaluasi dan penutupan Andriani Yulianti, MPH
  Narahubung

Andriani Yulianti / 081328003119
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

Pembicara I: Manajemen Mutu Upaya Kesehatan Masyarakat Terkait COVID-19 oleh dr. Siti Marlina, MSc
(Kepala Puskesmas Bantul 2 dan Sekretaris Forum Komunikasi Puskesmas DIY)

Siti Marlina menyatakan bahwa dalam kondisi pandemi, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan skala prioritas, kondisi psikologis masyarakat, dan zonasi wilayah terkait COVID-19. Pandemi COVID-19 menjadi tantangan untuk puskesmas dalam mempertahankan mutu pelayanan baik UKM maupun UKP.

Hal ini penyebabkan penyesuaian tahapan manajemen puskesmas baik di perencanaan (P1), pergerakan dan pelaksanaan (P2) maupun pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja puskesmas (P3). Pada kegiatan UKM, ada tiga opsi yang dilakukan 1) tunda kegiatan atau tidak bisa dilaksanakan; 2) melaksanakan kegiatan dengan metode berbeda; dan 3) dilakukan dengan menerapkan kaidah PPI dan physical distancing. Hal ini membutuhkan dukungan dinas kesehatan dan pemerintah daerah agar puskesmas dapat melakukan kegiatan UKM.

Kualitas mutu UKM di masa pandemi dapat dilihat pada sisi input, proses dan output.

  1. Di sisi Input yaitu 1) SDMK, selama masa pandemi petugas puskesmas terbagi atas 2 tim untuk menjaga kontinuitas pelayanan. COVID-19 adalah sesuatu yang baru untuk tenaga kesehatan sehingga harus update setiap saat; 2) Anggaran kesehatan, kegiatan UKM menggunakan Dana BOK dan Dana desa namun membutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran untuk mendukung penanganan COVID-19; 3) Regulasi, puskesmas melakukan perubahan SOP untuk pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19 dan meredesign tempat pelayanan sesuai kaidah PPI dan Physical distancing.
  2. Dari sisi proses, puskesmas selalu mengikuti standar penanganan COVID-19 yaitu melakukan pembatasan kegiatan tatap muka guna mengurangi penularan COVID-19, mengutamakan kebutuhan sasaran. Pada kegiatan UKM tetap mengutamakan keselamatan sasaran dan petugas dengan safety briefing protokol kesehatan. Selain itu kegiatan UKM dilaksanakan dengan metode lain seperti penggunaan google form, edukasi melalui media sosial dan pertemuan daring. Hambatan dalam proses adalah kondisi psikologis masyarakat yang masih takut, penambahan kasus positif COVID-19, zonasi wilayah COVID-19, dan keterbatasan masyarakat menggunakan teknologi.
  3. Dari sisi output, umpan balik kegiatan dari sasaran yang menjadi evaluasi untuk melakukan kegiatan berikutnya. Target indikator mutu (SPM) menjadi tidak tercapai. Program essensial dan pengembagan dilakukan dengan protokol kesehatan. Harapan dan strategi menangani COVID-19 yaitu melakukan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan COVID-19, flexibilitas penggunaan anggaran BOK untuk tahun 2021 khususnya pembelian APD untuk kegiatan surveilans, Monev pelaksanaan kegiatan, dan regulasi yang mendukung kegiatan UKM.

Pembicara II: Pengalaman Redesign Pelayanan dan Fisik RS Menghadapi Tantangan COVID-19
oleh dr. Rukmono Siswishanto, M.Kes., Sp.OG (Dirut- RSUP Dr Sardjito)

Rukmono menyampaikan bahwa perubahan harus bisa di-sense dan dilakukan response. Pada Masa Adaptasi Kebiasan Baru (Masa Baru) terjadi pengorganisasian yang harus berubah, informasi harus cepat, tim bekerja cross functional team, bekerja harus fleksibel. Rumah sakit juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, customer ingin direspon dengan cepat, pelayanan lebih efisien, dan kepuasan pelanggan yang dituntut. Rumah Sakit merespon kebutuhan pelayanan dengan melakukan kolaborasi dengan rumah sakit lain, melakukan penyesuain pelayanan untuk kelompok rentan, dan dukungan bagi seluruh pekerja di Rumah Sakit. Kondisi ini menuntut Rumah sakit menerapkan 4 R yaitu Re-bounding, Reimagining, Responding, dan Rebuild.

RSUP Sardjito Memulihkan pelayanan di Masa Baru melalui 4 zona antara lain Pivot Zone, Go Zone, Check Zone, Wait Zone. Area perbaikan yang dilakukan oleh RS Sardjito dengan memisahkan layanan pasien non COVID-19 dan Pasien COVID-19 di seluruh lingkup pelayanan, pengendalian akses masuk melalui screening dan penandaan dengan stiker berwarna sesuai tingkat risiko pengunjung, dan Edukasi/Pelatihan staff sebelum ditugaskan ke pelayanan COVID-19. Pada konteks Surge Capacity, RSUP Sardjito tidak sekedar menambah ruangan, tetapi kapasitas. Strata surge capacity terbagi atas 3 yaitu kapasitas konvensional, kapasitas kontingensi, dan kapasitas krisis. Dalam konteks surge perlu memperhatikan 4 S yaitu Staffing, Space, Supplies dan System.

Secara umum Implementasi dimensi efektif, efisien, aman dan berkelanjutan di RSUP Sardjito antara lain 1) Pemisahan layanan non COVID-19 dan pasien COVID-19. Pada awal pandemi, pasien COVID-19 dilayani di ruang UGD yang kemudian dinilai sangat berbahaya sehingga dilakukan rekayasa zonasi; 2) APD dilakukan berdasarkan kewaspadaan standar dimana dilakukan berdasarkan analisis risiko, proses pelayanan yang dikerjakan dengan tetap memaksimalkan menjaga jarak dan menjaga kebersihan lingkungan;

Pembahas I: dr. Ketut Suarjaya, MPPM (Dinas Kesehatan Provinsi Bali)

Ketut menyampaikan arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan ini tidak terlepas dari akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh Inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Isu strategis mutu pelayanan kesehatan antara lain 1) akses dan mutu pelayanan kesehatan; 2) ketersediaan dan kepatuhan terhadap standar mutu klinis dan keselamatan pasien; 3) budaya mutu di fasilitas kesehatan dan program; 4)peran dan pemberdayaan pasien keluarga dan masyarakat; 5) penguatan tata kelola struktur organisasi mutu dan sistem kesehatan lainnya; 6) komitmen Pemerintah Pusat, daerah dan pemangku kebijakan; dan 7) data indikator sistem informasi dan pengembangan pemanfaatannya.

Pelayanan di fasilitas kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru tentunya harus meredesain fasilitas pelayanan melalui pengaturan alur layanan, pembagian zona resiko penularan COVID-19, penerapan prinsip PPI, pengembangan sistem inovasi pelayanan kesehatan dan penguatan rujukan di masa kenormalan baru. Redesign pelayanan dan fisik Rumah Sakit menghadapi pandemi COVID-19 yaitu 1) Memberikan pelayanan pada pasien COVID-19 dan non COVID-19 dengan menerapkan prosedur skrining triase dan tatalaksana kasus; 2) melakukan antisipasi penularan terhadap tenaga kesehatan dan pengguna layanan dengan penerapan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di unit kerja dan pemenuhan alat pelindung diri (APD); dan 3) menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Pembahas II: dr. Vierra Wardhani, M.Kes, Ph.D (Universitas Brawijaya Malang

Vierra menyatakan perlunya sistem manajemen mutu di organisasi dalam merespon pandemi COVID-19. Secara umum, dampak pandemi antara lain 1) adanya tantangan kapasitas cadangan dan burnout sistem; ketika ada banyak tuntutan sementara layanan kesehatan tidak siap merespon; 2) penurunan cakupan dan utilitas non COVID-19 karena adanya stigma dan ketakutan; 3) membuka kesadaran peluang, cara, dan perilaku baru untuk meningkatkan akses layanan kesehatan; dan 4) mendorong melakukan desain lebih bagus dan belajar secara cepat. Hal ini merupakan proses sistem manajemen dan peningkatan mutu.

Hasil penelitian dilihat dari temporal comparison menunjukkan pada awal pandemi COVID-19 khususnya di Indonesia terjadi penurunan kunjungan pasien baik di puskesmas hingga rumah sakit. Hal ini membutuhkan respon organisasi untuk melakukan perubahan yang sangat cepat dan pentingnya melakukan integrasi dan continuum of care. Pelayanan kesehatan primer sangat penting di era pandemi merupakan titik kontak pertama ketika penduduk mencari layanan kesehatan, dapat menjamin komprehensifitas layanan.

Terdapat 4 isu yang dihadapi layanan primer dalam masa “Adaptasi Kebiasaan baru” antara lain 1) pelayanan diberikan dengan telehealth; 2) menimbulkan kelompok vulnerable baru; 3) Perilaku pencarian pertolongan kesehatan yang berubah; dan 4) Kebutuhan co-worker support menghilangkan rasa takut. Pada situasi krisis maka yang paling penting adalah memastikan best possible patient outcome dengan menciptakan standar layanan baru.

Reporter: Candra, MPH

 

 

Webinar Strategi Validasi Data dan Sisir Kasus
Tuberkulosis (TB)

diselenggarakan oleh
Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan & Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM

Rabu, 11 Maret 2026

 

  Latar Belakang

Tuberkulosis (TB) hingga kini masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks di Indonesia. Hal ini mencakup aspek medis, sosial, hingga ekonomi sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, setiap tingkatan pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan dituntut untuk memperkuat komitmen menurunkan angka kejadian serta kematian akibat TB melalui strategi nasional yang terukur. Salah satu pilar krusial dalam pencapaian target eliminasi ini adalah penguatan manajemen program melalui penyediaan data yang valid, akurat, dan berkualitas sebagai dasar perencanaan serta evaluasi. Menjelang penutupan periode pelaporan tahun 2025, kualitas data yang dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama untuk dipastikan kesesuaiannya dengan kondisi lapangan.

Selain perbaikan manajerial data, upaya aktif melalui kegiatan "sisir kasus" menjadi instrumen vital untuk menjangkau kasus-kasus TB yang selama ini belum terdeteksi atau belum terlaporkan di masyarakat. Langkah ini merupakan langkah implementasi dari strategi penemuan kasus aktif berbasis institusi dan komunitas yang diamanatkan dalam Pasal 12 Perpres No 67 Tahun 2021 dengan tujuan untuk memutus rantai penularan secara cepat. Oleh karena itu, penyelenggaraan Webinar Validasi Data dan Sisir Kasus Tuberkulosis (TB) menjadi sangat strategis untuk meningkatkan pengetahuan petugas di lapangan. Melalui webinar ini, pengetahuan mengenai strategi pelaporan data kasus TB diharapkan dapat meningkat sehingga target eliminasi TB nasional dapat diakselerasi melalui kebijakan yang berbasis pada data yang akurat dan akuntabel.

Tujuan

Meningkatkan pengetahuan mengenai strategi penemuan dan validasi data jumlah kasus terduga TB di tahun 2025 sehingga data yang dilaporkan akurat, lengkap, dan mencerminkan kondisi lapangan.

Tujuan Khusus

  • Meningkatkan pemahaman tim petugas TB mengenai pentingnya validasi data TB menjelang penutupan pelaporan Tahun 2025.
  • Mengidentifikasi dan menindaklanjuti data TB yang belum lengkap, tidak sinkron, atau berpotensi bermasalah dalam pelaporan.
  • Mendorong peningkatan cakupan penemuan terduga dan kasus TB melalui koordinasi lintas program dan lintas sektor.
  Sasaran Peserta
  1. Pengelola program TB (Wasor) Kabupaten/Kota
  2. Petugas TB faskes (puskesmas/RS)
  3. Petugas surveilans dinas kesehatan
  4. Dokter umum/konsulen dan perawat
  5. Kader TB
Narasumber
  • dr. Triya Novita Dinihari (Katimker TB, Kemkes)
  • dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD
  • Apt. Edwin Daru Anggara., M.Sc., MPH
Tempat dan Waktu

Hari/Tanggal : Rabu, 11 Maret 2026
Waktu : 13.00 - 14.30 WIB
Tempat : Ruang Sekber Litbang lt. 2 FK-KMK UGM

Link Zoom : https://pkmkfk.net/strategivalidasidataTB

Meeting ID : 850 2548 6719
Passcode : 489378

Agenda

Waktu Agenda Narasumber/Fasilitator
13.00 - 13.15 Pembukaan MC/Moderator:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
13.15 - 13.35

Materi 1: Situasi Terkini dan Peta Jalan dalam Penanggulangan TB Nasional

dr. Triya Novita Dinihari (Katimker TB, Kemkes)
13.35 - 13.55

Materi 2: Solusi Cerdas dan Benefit Susur Data TB

Apt. Edwin Daru Anggara., M.Sc., MPH
13.55 - 14.05

Materi 3: In-House Training: Pengantar Teknik Susur Data TB

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD
14.05 - 14.20 Diskusi dan tanya jawab Fasilitator:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
14.20 - 14.30 Penutup MC

 

 

Sesi 1

IQHN - Yogyakarta. Forum mutu kali ini mengangkat tema celah kecurangan fraud dalam pelayanan pasien COVID-19. COVID-19 tidak hanya sebatas bencana tetapi mempunyai dampak yang sangat luas terhadap tata kelola klinis dan tata kelola manajemen. Diharapkan penguatan layanan kesehatan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat. Narasumber pertama, Dra. Reni Kusumawardhani, M.Psi, selaku Ketua Umum Apsifor Indonesia menyatakan bahwa terdapat beberapa teori yang menilai perilaku dalam fraud, namun ada satu yang memiliki resiko tinggi melakukan fraud yakni dark triad.

Tipe dark triad berada di kalangan para eksekutif daripada masyarakat umum dimana kesempatan untuk melakukan fraud lebih besar. Kepribadian dark triad terdiri dari narcissism, machiavellianism, dan psychopathy. Selain itu, diantara ketiga kepribadian tersebut yang paling berbahaya adalah psychopath. Mengatasi anti fraud dengan penanganan yang benar dan tepat, serta penegakkan hukum baik dari hulu ke hilir termasuk profiling. Fokus yang harus dilakukan yakni perilaku dan manajemen perilaku, sistem SDM, psychological chech-up, dan employee assistance program.

Narasumber kedua, Edward Harefa, SE, MM selaku Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI

menyatakan bahwa penetapan COVID-19 sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yang menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat sehingga perlu dilakukan penanggulangan dengan mengacu pada Permenkes RI Nomor 59 Tahun 2016 tentang pembebasan biaya penyakit infeksi emerging tertentu (PIET), maka pemerintah mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan pasien COVID-19 melalui anggaran dana siap pakai (DSP) dan DIPA Kementerian Kesehatan.

Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan selaku APIP memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proses pembayaran klaim oleh Kementerian Kesehatan kepada rumah sakit yang menyelenggarakan COVID-19. Penyebab klaim dispute disebabkan awalnya terdapat 10 kluster berdasarkan Kepmenkes Nomor 238 Tahun 2020 berubah menjadi 4 klaster pada Kepmenkes Nomor 446 Tahun 2020, dimana 4 klaster tersebut adalah berkas klaim tidak lengkap bisa diselesaikan segera, kriteria penjaminan tidak sesuai demgan ketentuan (permasalahan keterbatasan SPA di DTPK), diagnosa komorbid tidak sesuai kebutuhan (ada diagnosa komorbid namun tata laksana tidak terlihat di dokumen), dan diagnosa sekunder merupakan gejala dari diagnosa utama (COVID-19).

Pengendalian kepatuhan atas potensi fraud dalam pembayaran klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 di rumah sakit perlu dilakukan dengan mengedepankan strategi pencegahan daripada deterensi, seluruh penyelenggara memegang teguh nilai - nilai luhur organisasi, memastikan terselenggaranya operasional didukung SOP yang up-to-date, menerapkan verifikasi dan check and re-check sebelum eksekusi, mengoptimalkan whistleblowing systems, dan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan bila ada unsur kesengajaan untuk menyalahgunakan aturan.

Adanya sistem continous auditing and monitoring (CACM) dapat mengidentifikasi dan menganalisis bila terdapat anomali dari perilaku atau transaksi yang direpresentasikan dalam data - data. Analisis dapat dilakukan dengan review trend serta melakukan test terhadap kontrol atas aktivitas atau proses bisnis yang berkaitan. Selain itu, auditor dapat melakukan intervensi terhadap device, aplikasi, jaringan dan data secara langsung.

Terdapat pembahas yang telah hadir pada forum mutu kali ini mengangkat tema celah kecurangan fraud dalam pelayanan pasien COVID-19 yakni pembahas pertama, dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes dari PERSI yang menyampaikan bahwa meskipun vaksin ada akan ada bumpy recovery secara terus-menerus karena rumah sakit memiliki beban ganda selain melayani pasien COVID-19 dan juga melayani pasien umum secara bersamaan dengan resiko penularan seminimal mungkin.

Selain itu, pelayanan kesehatan di dunia saat ini menghadapi kondisi volatile, uncertainty, complexity dan ambiguity (VUCA) karena dihadapkan pada discruption in healthcare. Terdapat total jumlah rumah sakit yang teregistrasi berdasarkan jenis RS adalah 2.963 RS namun pengajuan klaim tidak hanya pada RS rujukan COVID melainkan RS non rujukan COVID pun bisa mengajukan klaim karena mereka juga sudah mengeluarkan biaya untuk layanan kesehatan. Fenomena fraud seperti gunung es, dimana potensi fraud bisa diindentifikasi sebesar 40%, 40% tidak terdeteksi dan 20% saja dapat diinvestigasi dan diselesaikan.

Berdasarkan laporan ACFE, 50% kasus fraud terungkap dari sistem whistleblowers, 25% kasus fraud terungkap karena internal audit dan 25% kasus fraud terungkap karena adanya proses internal control atau bahkan tidak sengaja. Tips melaksanakan investigasi di masa pandemi dengan pengunaan teknologi, kreatif dan mudah beradaptasi, mengumpulkan bukti secara cepat, komunikasi dengan auditor dan regulator, kerangka investigasi yang tepat, komposisi tim yang sesuai, menaati peraturan dan regulasi yang berlaku, serta tetap menjalankan business as usual.

Pembahas kedua, drg. Farichah Hanum, M.Kes dari Mutu & Akreditasi Kemenkes RI

Menyampaikan bahwa Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSC. PhD dari UGM menyampaikan bahwa siklus program anti fraud belum berjalan baik di seluruh Indonesia dan selama 7 tahun ini, belum ada penindakan fraud oleh pihak berwenang dan pemberian sanksi berupa pidana bila benar melakukan fraud. Melihat dana yang berada di BPJS semakin meningkat dengan lebih dari 80 Triliun rupiah setahun dan kita memiliki kelemahan dalam investigasi fraud di bidang kesehatan baik belum memiliki dasar hukum untuk investigasi atau belum adanya profesi investigator di Indonesia.

Enforcement dalam bentuk hukuman pidana yang berfungsi sebagai deterence bagi orang yang mempunyai perilaku merugikan orang lain. Jika tidak ada deterence, fraud bisa menjadi budaya yang permisif dan orang yang melakukannya pun merasa tidak ada tindakan namun hal ini perlu didiskusikan dengan kepala dingin karena pembahasan fraud yang sensitif.

Terdapat beberapa pertanyaan dari peserta, “Penerapan kepribadian yang berpotensi fraud, melihat situasi sekarang intervensi untuk mencegah terjadinya fraud dari sisi psikologi seperti apa selain dari regulasi?”. Dra. Reni Kusumawardhani, M.Psi dari Apsifor Indonesia menjawab, “Belum ada bukti dan ini persepsi masyarakat, dalam situasi pandemi dengan tidak adanya kepastian dan informasi yang dilihat di media membuat adanya ketakutan masyarakat. Mari kita bersama-sama menyelesaikan dan media perlu di edukasi, bukan sebaliknya”.

Terdapat pertanyaan lain dari peserta, “Bagaimana secara budaya kita bisa membangun anti fraud di fasilitas pelayanan kesehatan?”. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSC. PhD dari UGM menjawab “Secara budaya, BPJS ini hal yang baru dan ada orang yang mencari kesempatan ini sehingga bagaimana budaya untuk meningkatkan anti fraud bisa ditingkatkan. Melihat contoh seperti di Singapura, bila buang sampah langsung di denda dan interest orang dengan hal itu karena sangat penting dalam konteks manusia, bagaimana budaya anti fraud bisa ada bila ada yang korupsi maka dikenakan sanksi. Terdapat tambahan Dra. Reni Kusumawardhani, M.Psi dari Apsifor Indonesia menjawab, “Presentase 80% orang itu sangat situasional, 10% itu baik dan 10% lagi itu buruk. Penting memang harus ada proses investigasi, Indonesia sistem yang berjalan berbasis editor dan bila ada yang tidak berjalan kemudian dilanjutkan oleh investigator, dan juga sangat setuju bila ada efek jera dengan di penjara bila terbukti korupsi”.

Reporter: Agus Salim (PKMK UGM)