Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Headline

Stevie A. Nappoe1 dan Hanevi Djasri2

1. MPH Graduate from University of Alabama at Birmingham, 2016 Fulbright Scholar

2. Anggota Komite Nasional Keselamatan Pasien, Peneliti dan Konsultan di PKMK FKKMK UGM

 

Pandemi COVID-19 memberikan pengaruh yang sangat signifikan pada sistem kesehatan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Seluruh komponen sistem kesehatan merasakan dampaknya termasuk tenaga kesehatan yang merasa lelah, takut, cemas, dan harus bekerja cepat dibawah tekanan, sebagai akibat perubahan workflow dalam pandemi, kurangnya dukungan psikologi dan kekurangan supply alat kesehatan terutama personal protective equipment (PPE) ditengah krisis finansial yang dialami oleh rumah sakit (Dhingra, 2020). Situasi ini dapat berdampak negatif pada pengambilan keputusan, akurasi, kewaspadaan, dan pertukaran informasi yang berpotensi menghasilkan outcome negative bagi keselamatan pasien (Zipperer, 2020).

Informasi terkait dampak dari pandemi COVID 19 terhadap keselamatan pasien masih terbatas sampai dengan saat ini. Sebelum situasi pandemi COVID 19, fakta menunjukan bahwa 1 dari 10 pasien yang dirawat di rumah sakit menerima perawatan yang tidak memadai dan berpotensi menimbulkan adverse event. Di negara berpendapatan rendah dan negara berkembang (low- and middle-income countries), setiap tahunnya ada 134 juta kejadian adverse event yang diakibatkan oleh perawatan yang tidak aman. Angka ini berkontribusi pada lebih dari 2.6 juta kematian, dimana 80% dari kejadian adverse event tersebut dapat dicegah. Faktor yang berkontribusi pada kejadian-kejadian adverse event tersebut adalah penundaan diagnosis, kesalahan peresepan, dan kekeliruan dalam penggunaan obat-obatan (WHO, 2019). Namun justru laporan insiden keselamatan pasien menunjukan trend penurunan selama masa pandemi.

National Pharmacy Association (NPA) di Inggris melaporkan penurunan sebesar 14% insiden medication error pada kuarter pertama tahun 2020 dibandingkan dengan laporan insiden pada kuarter yang sama tahun sebelumnya. Penurunan angka insidensi ini bisa saja terjadi karena ketidakmampuan tenaga kesehatan dalam menyampaikan laporan karena surge capacity/overload, perubahan persepsi error karena situasi pandemi, atau jumlah insiden yang memang lebih sedikit karena perubahan workflow. Perlu diingat bahwa penurunan insidensi keselamatan pasien juga berarti kehilangan kesempatan untuk menghasilkan pembelajaran guna mengantisipasi kejadian serupa ditengah kondisi pandemi yang tidak menentu ini (Denning et al., 2020).

Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan menjadi kunci dalam melewati pandemi ini. Namun demikian, keberadaan mereka di garis terdepan juga meningkatkan resiko keselamatan mereka. Secara global, lebih dari 3.000 tenaga kesehatan harus kehilangan nyawa karena COVID 19. Lembaga kesehatan dunia, WHO, memperkirakan kasus COVID 19 pada tenaga kesehatan berkisar 10% dari total kasus secara global. Di Indonesia sendiri hingga awal Bulan September 2020, sudah ada lebih dari 115 dokter, 78 perawat, 18 bidan, dan 8 dokter gigi serta juga beberapa tenaga kesehatan lainnya yang gugur akibat terinfeksi COVID 19.

Sebagai pemberi layanan, faktor tenaga kesehatan sangat vital dalam keselamatan pasien. Ditengah situasi pandemi ini, semua tenaga kesehatan merasakan dampak yang sangat luar biasa baik secara fisik maupun psikologis. Tenaga kesehatan harus bekerja dengan protokol baru yang lebih ketat dengan segala peralatan pelindung diri yang wajib digunakan selama berinteraksi dengan pasien, belum lagi tekanan psikis termasuk kecemasan, kekhawatiran, ketakutan, diskriminasi dan lain sebagainya.

Atas dasar itu maka pada perayaan Hari Keselamatan Pasien se-Dunia yang jatuh pada tanggal 17 September 2020 ini, WHO mengangkat tema “Keselamatan Tenaga Kesehatan sebagai Prioritas Utama untuk Keselamatan Pasien”. Tema ini dipilih untuk mengapresiasi kerja keras dari semua tenaga kesehatan diseluruh dunia ditengah pandemi COVID 19 ini. Di Indonesia sendiri Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Keselamatan Pasien mengadopsi tema tersebut menjadi “Keselamatan Tenaga Kesehatan Keselamatan Kita Semua”.

Melalui perayaan ini WHO ingin agar semua tenaga kesehatan di seluruh dunia memahami peran mereka dalam upaya menegakan keselamatan pasien, merangkul berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan keselamatan tenaga kesehatan dan pasien, mengimplementasikan rencana aksi untuk mendukung investasi pada keselamatan tenaga kesehatan dan memberikan apresiasi pada seluruh tenaga kesehatan untuk dedikasi dan kerja keras mereka selama pandemi COVID 19 ini.

WHO mewajibkan semua tenaga kesehatan untuk lebih memperhatikan kesehatan fisik dan psikologis mereka selama bekerja, memahami dan menerapkan dengan seksama protokol keselamatan agar terhindar dari infeksi, proaktif dalam melaporkan insiden keselamatan pasien yang terjadi, memahami hak dan kewajiban dalam melayani pasien, dan selalu mempromosikan budaya keselamatan dimanapun bekerja.

Kepada pengambil keputusan, pemangku kebijakan, dan stakeholder terkait, WHO mendorong terbentuknya kebijakan perlindungan kepada tenaga kesehatan termasuk perlindungan dari diskriminasi, kelengkapan APD yang memadai, pengaturan staffing dan workflow yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kerjasama dengan provider dan asosiasi tenaga kesehatan dalam hal keselamatan. Untuk provider, WHO menekankan pentingnya lingkungan kerja yang suportif dan aman, perlindungan pada staff yang melaporkan insiden keselamatan pasien, peningkatan kapasitas dari staff terutama yang berkaitan dengan pencegahan infeksi, dan pemberian reward untuk memotivasi staff dalam upaya menegakan budaya keselamatan pasien (WHO, 2020).

Kementerian Kesehatan RI bersama Komite Nasional Keselamatan Pasien, berbagai organisasi profesi serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, dan didukung oleh PKMK FKKMK UGM saat ini juga sedang melakukan proses telaah kasus-kasus kematian tenaga kesehatan untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya perbaikan yang perlu dan dapat dilakukan dalam rangka menurunkan angka kesakitan dan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19. Upaya tersebut dilakukan melalui sebuah program yang disebut sebagai Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program atau C-19-MMRP (Djasri, 2020).

Situasi pendemi COVID 19 memang memberikan dampak yang besar pada sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi untuk meningkatkan resiko terhadap keselamatan pasien. Namun demikian, situasi pandemi ini juga menjadi kesempatan yang berharga untuk meningkatkan kembali kewaspadaan semua tenaga kesehatan, pasien, pemangku kebijakan, provider, dan stakeholder lain yang terlibat didalamnya untuk menjadikan keselamatan pasien sebagai sebuah budaya yang melekat erat di sistem pelayanan kesehatan ke depannya.

Selamat merayakan hari keselamatan pasien se-dunia, tetap jaga kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Bersama kita bisa melewati situasi pendemi ini!

Sumber bacaan:

Denning, M., Goh, E. T., Clarke, J., Almonte, M., Chidambaram, S., Przybylowicz, J., . . . Yalamanchili, S. (2020). What has been the impact of Covid-19 on Safety Culture? medRxiv.

Dhingra, N. (2020). Patient Safety Implications during The COVID-19 Pandemic. In. Geneva: WHO.

Djasri, H. (2020). Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP): Sebuah Usulan Kebijakan untuk Mencegah kematian Nakes akibat Covid-19. Retrieved from http://mutupelayanankesehatan.net/3501-covid-19-morbidity-and-mortality-reduction-program-c19-mmrp

WHO. (2019). Patient Safety Fact File. In. Geneva: WHO.

WHO. (2020). World Patient Safety Day 2020 Campaign Essential. Retrieved from https://www.who.int/campaigns/world-patient-safety-day/2020/campaign-essentials

Zipperer, L. (2020). COVID-19: Team and Human Factors to Improve Safety. Retrieved from https://psnet.ahrq.gov/primer/covid-19-team-and-human-factors-improve-safety

 

 

Di Belanda, seluruh wanita hamil diharuskan untuk menjalani screening untuk Human Immunodeficiency Virus (HIV), syphilis dan hepatitis B virus (HBV). Bila hasil screening positif, maka dilanjutkan dengan tes konfirmasi. Bila hasil tes lanjutan juga positif, sang ibu akan dirujuk ke pelayanan sekunder untuk perawatan dan atau pengukuran pencegahan lainnya.

Pada tahun 2014 World Health Organization (WHO) menetapkan kriteria validasi untuk mengeliminasi transmisi ibu ke bayi atau mother-to-child-transmission (EMTCT) untuk penyakit HIV dan syphilis yang kemudian diperbarui pada tahun 2017. Kriteria ini mencakup 3 dampak – 6 proses indikator minimum untuk validasi EMTCT HIV, syphilis, dan kriteria tambahan untuk hepatitis B. Tim peneliti yang dipimpin oleh Maartje Visser, melakukan evaluasi terhadap praktek yang telah berjalan di Belanda apakah telah mencapai kombinasi kriteria WHO untuk HIV, syphilis, dan HBV.

Data terkait HIV, syphilis, dan infeksi HBV pada ibu hamil dan anak-anak (yang lahir di Belanda dengan infeksi kongenital) sejak tahun 2009 – 2015, dan data yang dibutuhkan untuk memvalidasi kriteria WHO dikumpulkan dari berbagai sumber seperti: screening antenatal registry, database yayasan monitoring HIV, Perinatal Registry of the Netherlands, laboratorium referensi nasional untuk syphilis kongenital, dan data notifikasi HBV nasional.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa cakupan screening diantara perempuan hamil mencapai lebih dari 99% dalam semua rentang umur, prevalensi HIV, syphilis, dan HBV sangat rendah. Pada tahun 2015, pervalensi HIB sebesar 0,006%; syphilis sebesar 0,006%; dan HBV sebesar 0,29%. Tidak ditemukan infeksi ketiga penyakit ini pada bayi yang baru lahir di Belanda yang dilaporkan sepanjang tahun 2015. Pada tahun tahun sebelumnya hanya kasus sporadic yang diobservasi pada tahun 2015. Terapi wanita hamil yang positif HIV sebesar 100% dan vaksinasi HBV pada anak-anak dengan ibu yang positif HBV mencapai lebih dari 99%. Untuk syphilis, data komprehensif untuk memvalidasi kriteria WHO sangat kurang.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa prevalensi HIV, syphilis, dan HBV maternal di Belanda rendah dan infeksi kongenital terbilang sangat jarang. Di Belanda semua kriteria WHO minimum untuk validasi EMTCT dijumpai untuk HIV dan HBV, namun untuk syphilis masih membutuhkan lebih banyak data untuk membuktikan eliminasi. Dapat disimpulkan juga bahwa Belanda memiliki program antenatal screening dengan cakupan yang tinggi, dan bahwa layanan tambahan untuk mengurangi EMTCT HIV dan HBV seperti perawatan dan vaksinasi sudah diselenggarakan dengan baik.

Dirangkum oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

Referensi: Visser et al., 2019, Evaluating progress towards triple elimination of mother-to-children transmission of HIV, syphilis and hepatitis B in the Netherlands, BMC Public Health, 19:353, https://doi.org/10.1186/s12889-019-6668-6 

 

Konsumsi alkohol pada masa pranatal merupakan penyebab utama bayi lahir cacat. Namun kesadaran untuk berhenti minum alkohol menjadi hal yang masih susah dihilangkan. National Center on Birth Defects and Developmental Disabilities, Centers for Disease Control and Prevention (Floyd), Atlanta, Georgia melakukan Randomized Controlled Trial untuk mencegah Alcohol-Exposed Pregnancy (AEP) menggunakan intervensi A brief motivational. Hasil penelitian menghasilkan bahwa intervensi tersebut mengurangi risiko AEP.

Setiap tahun ada 500.000 wanita hamil melaporkan mengkonsumsi alkohol. Janin yang terpapar alkohol menyebabkan Fetal alcohol syndrome (FAS). Kebanyakan wanita mengurangi konsumsi alkohol setelah mengetahui bahwa mereka hamil, tetapi banyak yang tetap meminum alkohol karena mereka tidak menyadari bahwa mereka hamil selama minggu-minggu. Konsumsi alkohol selama masa kehamilan bukan hanya dapat menyebabkan FAS pada anak, tapi juga meningkatkan risiko keguguran. Tidak ada kadar aman konsumsi alkohol pada ibu yang mengandung, banyak atau pun sedikit alkohol yang dikonsumsi, tetap akan berpotensi menyebabkan FAS.

Intervensi motivasi singkat (a brief motivational) dilakukan dengan cara memberikan konseling, konsultasi kontrasepsi, dan kunjungan layanan. Intervensi didasarkan pada teori dan penelitian dalam intervensi singkat, wawancara motivasi, dan Model Transtheoretical. Transtheoretical Model adalah perubahan perilaku atas kesiapan individu untuk memiliki tindakan yang lebih sehat, memberikan strategi, atau proses perubahan untuk memandu individu untuk berperilaku sehat melalui tahapan perubahan dan pemeliharaan kesehatan.Tujuan dari intervensi untuk mendorong perempuan untuk mengubah salah satu atau kedua target tersebut yaitu perilaku minum alkohol dan penggunaan kontrasepsi yang tidak efektif. Intervensi difokuskan untuk meningkatkan komitmen peserta agar berubah melalui penggunaan motivasi wawancara dan konten yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi. Wawancara motivasi adalah gaya konseling yang direktif tetapi berpusat pada klien dimaksudkan untuk meminimalkan penolakan terhadap perubahan.

Konselor menggunakan wawancara motivasi untuk mengekspresikan empati, tanpa mengelola perlawanan konfrontasi, dan mendukung kemanjuran diri peserta. Prosedur untuk meningkatkan motivasi disampaikan dalam empat sesi konseling wawancara motivasi dan satu kontrasepsi kunjungan konseling dengan penyedia layanan kesehatan .

Session Two

  • personalized feedback (delived from baseline assessment)
  • review and discussion of information recorded in the daily journal
  • arrangement of contraception counseling visit
  • review of decisional balance exercise
  • completion of self-evaluation rulers addressing readiness to change drinking and contraception
  • completion of initial goal statement and change plan
  • discussion of templation and confidence profiles

Session three

  • discussion of contraception counseling appointment
  • discussion of information recorded in daily journal
  • review and update of decisional balance and self-evaluation exercises, goal statements and change plans

Session Four

  • review of previous sessions
  • review of goals and finalization of change plans
  • problem solving reinforcement of goals, strengthening commitment to change, and discussion of the participant's next steps

Contraceptive counseling visit

  • determine appropriate and suitable contaceptive methods
  • provide prescriptions or services
  • provide follow-up clinical cate or referral as needed

Kunjungan konsultasi kontrasepsi mencakup riwayat kesehatan peserta dan diskusi tentang pilihan kontrasepsi nya. Bagi sebagian wanita, pemeriksaan fisik, tes kehamilan, dan kontrasepsi gratis disediakan. Biasanya, kunjungan kontrasepsi terjadi antara detik dan sesi konseling ketiga, memberikan kesempatan kepada konselor wawancara motivasi untuk berdiskusi tentang kunjungan dengan peserta. Intervensi disampaikan oleh 21 konselor terlatih dan diawasi oleh Tim Peneliti dan enam penyedia perawatan kontrasepsi (dokter dan perawat keluarga berencana).

Kesimpulannya, penelitian ini menunjukkan intervensi motivasi berperilaku singkat menghasilkan penurunan risiko AEP yang signifikan. Temuan ini menggembirakan karena intervensi bersifat prakonsepsi, dan meskipun banyak dari peserta yang tidak berencana hamil, sebenarnya tidak sadar bahwa mereka berisiko terkena AEP. Wanita yang tidak berencana untuk hamil boleh saja merasa mereka memiliki sedikit alasan untuk khawatir tentang kebiasaan minum atau praktek kontrasepsi mereka. Temuan dari studi ini menunjukkan bahwa wanita yang berisiko AEP bisa menyadari risikonya, dan dapat membuat perubahan selanjutnya untuk mengurangi risiko itu.

Penulis Eva tirtabayu Hasri, disarikan dari sumber dibawah ini.

Sumber: R. Louise Floyd, DSN, RN, Mark Sobell, PhD, ABPP, Mary M. Velasquez, PhD, Karen Ingersoll, PhD, Mary Nettleman, MD, MS, Linda Sobell, PhD, ABPP, Patricia Dolan Mullen, DrPH, Sherry Ceperich, PhD, Kirk von Sternberg, PhD, Burt Bolton, MS, Bradley Skarpness, PhD, Jyothi
Nagaraja, MS, and Project CHOICES Efficacy Study Group. (2007). Preventing Alcohol-Exposed Pregnancies: A Randomized Controlled Trial. Published in final edited form as: Am J Prev Med. 2007 January ; 32(1): 1–10. doi:10.1016/j.amepre.2006.08.028.

 

Oleh Hanevi Djasri

Latar Belakang

Hingga akhir Augustus 2020 telah tercatat jumlah tenaga kesehatan (Nakes) meninggal karena Covid-19 setidaknya telah mencapai: 100 dokter (catatan IDI), 55 perawat (catatan PPNI), 15 bidan, 8 dokter gigi, 1 tenaga kesehatan masyarakat, 1 asisten apoteker, dan 1 ahli teknologi laboratorium medik. Berdasarkan data yang ada, didapatkan bahwa kematian dokter terutama terjadi pada dokter berusia > 50 tahun, dokter umum, memiliki komorbid, dan masih produktif berkarya.

Dampak kematian Nakes ini menimbulkan efek domino pada sistem kesehatan daerah dan nasional. Kematian Nakes akibat Covid-19 akan mengakibatkan beban kerja Nakes yang ditinggalkan semakin meningkat, tidak saja karena berkurangnya jumlah Nakes, namun juga karena meningkatnya stress fisik dan beban psikologis. Beban kerja yang meningkat akan membuat kapasitas pelayanan kesehatan menurun, terlebih pada daerah dengan kekurangan dan kelangkaan Nakes. Efek berikutnya adalah meningkatnya morbiditas & mortalitas masyarakat, tidak saja karena Covid-19 tetapi juga karena penyakit lain, baik penyakit akut dan kronis termasuk prioritas nasional seperti KIA, TB, dan Malaria akibat menurunnya kemampuan sistem kesehatan dalam pencegahan dan penanganan penyakit.

Analisa

Analisa dari kasus kematian Nakes terutama berusaha untuk menjawab dua hal: Mekanisme Nakes tertular Covid-19, dan Mutu tatalaksana Nakes yang tertular Covid-19. Berbagai asumsi yang sering digunakan untuk menjelaskan mengapa Nakes tertular Covid-19 adalah: Tidak mengetahui pasien merupakan pembawa virus Covid-19, tidak mengggunakan atau tidak adekuat penggunaan APD, kelelahan, desain fisik Fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes), hingga terkait dengan aktivitas sosial para Nakes diluar Faskes. Asumsi ini belum didukung dengan data dan informasi yang akurat, kerena tiadanya mekanisme pencatatan dan pelaporan yang sistematis.

Mutu tatalaksana Nakes yang tertular Covid-19 lebih sulit terjawab. Meski dapat diyakini bahwa klinisi telah berusaha memberikan pelayanan terbaik bari teman sejawatnya, namun karena tidak adanya kegiatan audit kematian yang sistematis membuat tidak dapat dipastikan apakah kematian Nakes yang terinfeksi Covid-19 merupakan anavoidable death (kematian yang memang tidak dapat dicegah menurut ilmu medis), atau ada pelayanan sub-standard dalam mengatasi manisfestasi klinis Covid-19, sehingga kematian tersebut dimasukan sebagai avoidable death sehingga perlu ada tindak lanjut dalam bentuk peningkatan mutu tatalaksana.

Kebijakan Saat Ini

Saat ini kebijakan pemerintah dalam Covid-19 terutama terfokus pada upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus, serta telah mulai kepada upaya pemulihan kondisi sosial-ekonomi, namun belum cukup porsi untuk kebijakan terkait dengan upaya menurunkan angka kematian, termasuk angka kematian dikalangan Nakes.

Fokus kebijakan lain adalah pada upaya pencatatan angka kejadian dan kematian untuk pemantauan epidemiologi, meski telah dapat diakses publik, namun belum cukup memuat data klinis yang dapat dijadikan analisa kematian (audit kematian) termasuk kematian dikalangan Nakes. Berbagai data klinis yang diperlukan belum lengkap terisi atau tidak tersedia.

Alternatif Kebijakan

Berbagai usulan dalam forum diskusi nasional telah cukup banyak memberikan rekomendasi terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 kepada Nakes, dan sebagian telah dijalankan, antara lain:

  • Membatasi jam kerja Nakes
  • Memastikan kecukupan APD
  • Pelatihan pencegahan infeksi
  • Pelatihan protokol kesehatan
  • Jaminan, perlindungan, dan kompensasi bagi Nakes
  • Klaster/pemisahan Faskes yang dikhususkan untuk Covid-19
  • Memindahkan Nakes ke Faskes yang kekurangan (redistribusi Nakes)

Berbagai rekomendasi kebijakan tersebut belum secara spesifik terkait dengan upaya menurunkan angka kematian pada Nakes yang terinfeksi Covid-19. Negara-negara lain juga mengeluarkan rekomendasi kebijakan serupa, dan telah ada yang mengarah ke tatalaksana Nakes yang terinfeksi Covid-19, rekomendasi tersubut adalah:

  • Peningkatan upaya pengendalian infeksi di luar area berisiko tinggi
  • Memberikan dukungan psikologis kepada Nakes
  • Meningkatkan supervisi ke RS secara rutin
  • Menerapkan telehealth bila memungkinkan
  • Memperketat screening para pengujung Faskes dimana saja
  • Meningkatkan kepedulian Nakes terhadap kondisi dirinya sendiri
  • Mengembangkan sistem pengumpulan, analisis, dan publikasi data kematian secara sistematis. Rekomendasi ini dapat digunakan sebagai dasar menurunkan angka kematian pada Nakes yang terinfeksi Covid-19

Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan analisa dan alternatif kebijakan yang ada, maka direkomendasikan kebijakan sebagai berikut:

  1. Menjadikan isu penurunan angka kesakitan dan kematian Nakes karena Covid-19 menjadi salah satu prioritas nasional. Disadari bahwa semua komponen bangsa berperan, namun Nakes menjadi benteng terakhir dalam menghadapi Pandemi Covid-19
  2. Menyusun dan menjalankan Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP) untuk Nakes secara nasional. Inti program ini adalah: a) Pendataan kasus kesakitan dan kematian Nakes secara sistematis; b) Analisa akar masalah dan penyusunan rekomendasi serta pelaksanaan perbaikan, c) Pemantuaan secara berkala/tiap bulan; d) Pengalaman dari program ini kemudian dapat dikembangkan menjadi program sejenis bagi seluruh masyarakat

Kebijakan ini direkomendasikan kepada:

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Pemerintah Daerah
  • Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (rumah sakit dan Faskes tingkat primer)
  • Organisasi Profesi

Kesimpulan dan Saran

Kematian Nakes akibat Covid-19 telah menjadi masalah penting, karena posisi strategis dari Nakes serta efek domino yang menyertainya, namun berbagai kebijakan yang ada/diusulkan masih terbatas pada upaya mengurangi penularan ke Nakes, belum kearah mengurangi kematian Nakes yang terinfeksi Covid-19. Disarankan agar pemerintah pusat dan stakeholders terkait untuk: 1) Menjadikan isu penurunan angka kesakitan dan kematian Nakes karena Covid-19 menjadi salah satu prioritas nasional, 2) Menyusun dan menjalankan Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP) untuk Nakes secara nasional.

Unduh Dokumen Policy Brief

Referensi

Nasional:

Internasional